Selasa, 21 Juni 2011

"Price Discrimination Theory in Monopoly Market"

Oleh: Hilman Fauzi Nugraha


Sinopsis
Secara singkat price discrimination (Diskriminasi Harga) dapat diartikan sebagai praktek penerapan harga yang berbeda terhadap konsumen yang berbeda dengan commodity (Barang/jasa) yang sama. Tujuan yang ingin dicapai adalah menambah laba perusahaan melalui consumer surplus exploitation   (Eksploitasi keuntungan konsumen).
 
Pendahuluan
Struktur pasar yang sangat bertentangan dengan persaingan sempurna adalah Pasar Monopoli. Monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak memiliki barang pengganti yang sangat dekat.
Biasanya keuntungan yang dinikmati oleh perusahaan monopoli keuntungan melebihi normal dan ini diperoleh karena terdapat hambatan yang sangat tangguh kepada perusahaan lain untuk memasuki industri tersebut. Situasi ini selanjutnya memberikan industry pada monopoli berbuat sewenag-wenang terhadap harga yang ingin ditetapkan, demi meraih keuntungan yang dia harapkan. Akan tetapi akibat yang dirasakan ketika kesewenag-wenangan itu melanda dan tidak diterima oleh consumer sebagai objek utama commodity, maka industry monopoli harus memilki inisiatif untuk memecahkan masalah tersebut.
Dalam tulisan ini akan dibahas teori tentang price discrimination in monopoly industry (Diskriminasi harga dalam pasar monopoli) sebagai strategy (metode / cara) mempertahankan loyalitas konsumen terhadap commodity (barang/jasa) yang disediakan oleh industry monopoli.





Pembahasan
              Diskursus tentang monopoli dan diskriminasi harga berawal dari pemahaman bahwa adakalanya terbuka kemungkinan kepada perusahaan monopoli untuk menjual barangnya didalam dua pasar (misalnya pasar dalam negeri dan luar negeri) yang berbeda sifatnya. Untuk memaksimumkan keuntungannya perusahaan monopoli dapat menjalankan kebijakan diskriminasi harga diskriminasi harga. (Sukirno, 2003)
      Akan tetapi paradigm lain menyebutkan bahwa kebijakan diskriminasi harga seutuhnya sebagai strategi industry monopoli untuk memaksimumkan laba yang diinginkan. Walaupun pada dasarnya industry monopoli telah mendapatkan keuntungan ketikan MC=MR (Marginal Cost = Marginal Revenue / tambahan biaya = tambahan pendapatan).

Analisa Diskriminasi Harga di setiap pasar (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
      Sekiranya suatu perusahaan monopoli ingin melaksanakan kebijakan diskriminasi harga, persoalan pertama pertama yang harus dipecahkan adalah : berapakah harga yang akan ditetapkan di tiap-tiap pasar supaya keuntungan dapat dimaksimumkan? Jawabannya diterangkan dengan menggunakan Gambar 1 di bawah nanti. Untuk memperoleh jawabannya diperlukan data berikut : (i) biaya produksi yang dikeluarkan, dan (ii) sifat permintaan di setiap pasar – untuk pasar dalam negeri dan luar negeri.
      Misalkan kurvabiay total rata-rata (AC) dan biaya marginal (MC) monopoli dalah seperti yang ditunukkan dalam Gambar 1 di bawah nanti (iii). Seterusnya misalkan pula hasil produksi perusahaan monopoli tersebut dijual di dua pasar, yaitu :
·         Pasar Dalam Negeri, kurva permintaan (Dd) dan hasil penjualan marginalnya (MRd) adalah seperti ditunjukkan dalam grafik (i) dibawah ini.
·          Pasar Luar Negeri, kurva permintaan (Dw) dan hadil penjualan marginalnya (MRw) adalah seperti dalam grafik (ii)
Gabungan permintaan dikedua pasar tersebut Dd + Dw ditunjukkan dengan Gambar 1 (iii) yaitu kurva D = AR. Berarti D = AR adalah dama dengan Dd = Dw. Kurva MR adalah kurva hasil penjualan marginal apabila hasil penjualan di kedua pasar tersebut digabungkan. Berarti MR = MRd + MRw.
     Perusahaan monopli tersebut akan memaksimumkan keuntungan apabila MR = MC, dan dalam Gambar 1 (iii) ditunjukkan bahwa keadaan itu dicapai apabila perusahaan memproduksi sebanyak Q. biaya marginal pada jumlah produksi tersebut adalah OM. Berapa banyaklah yang akan dijual ke pasar luar negeri?. Supaya di tiap-tiap pasar diperoleh keuntungan yang maksimum (dan selanjutnya memaksimukan keeluruhan keuntungan perusahaan), di tiap –tiap pasar penjualan harus mencapai keadaan dimana biaya marginal OM adalah sama dengan hasil penjualan marginal di masing-masing pasar. Berarti syarat pemaksimumkan keuntungan di pasar dalamnegeri adalah OM = MRd dan syarat pemaksimumkan keuntungan dipasar luar negeri adalah OM = MRw. Dengan demikian keuntungan maksimum di kedua pasar akan dicapai apabila di pasar dalam negeri dijual sebanyak Qd dan di pasar Luar negeri dijual sebanyak Qw. Perlulah diingat bahwa Q = Qd + Qw. Harga pasar di dalam negeri adalah Pd dan harga di Luar Negeri adalah Pw. Oleh karena biaya total rata-rata adalah OC (lihat grafik iii), maka jumlah keuntungan yang diperoleh perusahaan tersebut adalah PdCAB (di pasar dalam Negeri) tambah PwCMN (di pasar Luar negeri).
Gambar 1
P
P
Kebijakan Diskriminasi Harga dalam dua pasar
 

Qd
MRd
Dd
B
0
C
M
Pd
Q
       

A
Dw
MRw
Q
Qw
N
M
 C
M
   Pw
 








                 (i)Pasaran Dalam Negeri                                                  (ii) Pasar Luar Negeri
D=AR
MR
Q
Q
    MC
AC
M
 C
P












                                                                          (iii) Biaya Produksi



Syarat-syarat diskriminasi harga
Tidak semua perusahaan monopoli dapat melakukan diskriminasi harga. Hanya dalam keadaan tertentu diskriminasi harga dapat dilakukan. Dibawah ini dijelaskan beberapa keadaan yang memungkinkan perusahaan melakukan diskriminasi harga.
1.      Barang tidak dapat dipindahkan dari suatu pasar ke pasar lain,jikalau terdapat kemungkinan bisanya memindahkan barang dari pasar yang murah ke pasar yang agak mahal, maka kebijakan diskriminasiharga tidak akan efektif. Barang di pasar murah akan dijual lagi di pasar yang lebih mahal dan perusahaan tidak dapat menjual lagi barang-barang untuk pasar tersebut.
2.      Sifat barang atau jasa tersebut memungkinkan dilakukannya diskriminasi harga. Barang tersebut biasanya dapat dijual dengan harga yang berbeda, contoh dokter, ahli hukum, piñata rambut dll. Dan mereka bias menentukan harga sesuai dengan konsumen masing-masing.
3.      Sifat permintaan dan elastisitas permintaan di masing-masing pasar haruslah sangat berbeda. Jikalau permintaan dan elastisitas sama, maka keuntungan tidak dapat diperoleh dari kebijakan tersebut, dan biasa diskriminasi dilakukan apabila elastisitas permintaan berbeda, apabila permintaan tidak elastic maka harga akan dinaikkan, sedangkan di pasar permintaannya lebih elastic, harga dapat di murahkan. Dengan ini penjualan dapat diperbanyak dan keuntungan dimaksimumkan.
4.      Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan dari kebijakan tersebut, adakalanya melakukan diskriminasi harga mengunakan biaya, apabila kebijakantersebut dilakukan di dua daerah yang berbeda, maka biaya untuk mengangkut barang harus dikeluarkan, dan jikalau dilakukan didaerah yang sama maka diperlukan biaya iklan. Apabila biaya yang dikeluarkan diatas keuntungan diskriminasi harga, maka kebijakan ini menjadi sia-sia.
5.      Produsen dapat mengekspoliter beberapa sikap tidak rasionalkonsumen, ini dilakukan dengan menjual barang yang sama tetapi dengan merek dan bungkus yang berbeda, dengan ini produsen dapat menjual produk ini kepada konsumen yang kaya dan sisanya golongan lainnya. Cara lainnya adalah dengan menjual dipertokoan berbeda, di pertokoan orang kaya harga dinaikkan dan sebaliknya di pertokooan orang miskin di murahkan.
Contoh kebijakan diskriminasi harga
·         Kebijakan diskriminasi harga oleh perusahaan monopoli,perusahaan listrik Negara misalkan, menggunakan tarif yang berbeda untuk rumah tangga dan yang diperusahaan.
·         Kebijakan diskriminasi  harga oleh jasa-jasa professional, dokter umum dan spesialis, ahli hukum, guru privat dll. Mereka memiliki tarif yang fleksibel, kepada yang relative tidak mampu mak harga akan dimurahkan dan begitu sebaliknya.
·         Kebijakan diskriminasi harga dipasar internasionalkan, perusahaan bias any memberkan harga yang berbeda ketika menjual di dalam dan diluar negri. Diluar negri biasanya lebih mahal dikarenakn banyak saingan, ataupun sebaliknya terkadang dalam negri yang dipermurah.

Klasifikasi Diskriminasi Harga
1.      1st Degree Price Discrimination
Praktek penerapan harga tiap konsumen atas reservasi harga, yaitu harga maksimum seorang konsumen mampu atau sanggup membayarnya.
Gambar 2
P
1st Degree Price diskrimination
                  Variable Profit ketika single
Add Profit Perfect Price  discrimination
CS, ketika harga single diterapkan
MR
D=AR
MC
Pmax
 P**
P*
Q**
Q*
Q
  






Ketika Firma memberikan harga tiap konsumen pada reservasi harganya, maka Firma bisa memaksimalkan output sampai Q**. Contoh yang kerap kali menggunakan strategy ini adalah Dokter, Lawyer, Arsitek, dsb.
Perfect Price Discrimination (Diskriminasi harga sempurna) ketika terjadi MR tidak lagi relevan dengan keputusan output. Jadi additional profit dari produksi dan penjualan setiap unit adalah selisih diantara Demand dan MC. Adapun Imperfect Price Discrimination (Diskriminasi Harga yang Tidak Sempurna) bias terjadi karena tidak logis menerapkan harga tiap konsumen dengan harga yang berbeda (1), Firma tidak tahu reservasi harga tiap konsumen (2).

2.      2nd Degree Price Discrimination
Praktek penerapan harga berbeda tiap unit barang dengan kuantitas berbeda akan tetapi dengan jenis barang yang sama.
Jika konsumen membeli banyak barang, maka reservasi harganya menurun dengan barang yang dibeli. Contohnya PDAM, PLN, dsb. Konsumen akan menurunkan kemampuan bayarnya (reservasi) seiring dengan naiknya konsumsi. Contoh kuantitas diskon, pada penjualan 1 Rol Kodak film dengan hnaya $5, sementara kalau 1 Box yang berisi 4 Rol dengan Kodak film yang sama harganya menjadi $14.
              Gambar 3
Keterangan :
Dengan mengurangi AC dan MC, jika single price ditetapkan, maka P dan Q berada pada P0 dan Q0 dengan 3 harga berbeda dikarenakan sesuai dengan kuantitas yang dibeli. Semakin banyak kuantitas barang yang dibeli maka harga semakin murah
  P
2nd Degree Price Discrimination
P0
P1
MC
AC
Q3
Q4
Q0
Q1
Q
D=AR
 









3.      3rd Degree Price Discrimination
Praktek penerapan harga dengan cara pembagian konsumen ke dalam dua kelompok atau lebih dengan kurva permintaan yang terpisah dan penerapan harga yang berbeda setiap konsumennya. Contoh : Maskapai Penerbangan, Diskon Pelajar
Bagaimana menerpakan kelompok konsumen? Pelajar dan Manula biasanya mampu membayar sedikit. Lalu bagaimana strategi jika 3rd Degree Price Discrimination diterapkan?
1.      Berapapun output yang diproduksi harus dibagi kelompok konsumen sehingga MR masing-masing kelompok sama
2.      MR tiap kelompok harus sama dengan MC Produksi

Keterangan gambar :
Konsumen terbagi menjadi 2 dengan kurva demand terpisah. Harga optimal adalah MR tiap kelompok = MC. Yakini D1 dikenakan harga pada P1 dan D2 pada P2 dan Q2. Artinya MR1 = MC
Ilustrasi :
Jika P1 adalah harga untuk konsumen I
Jika P2  adalah harga untuk konsumen II
Dan C(Qt) adalah biaya produksi
Gambar 4
3rd Degree Price Discrimination
P1
P2
Q
D2
D1
MRt
Qt
Q2
Q1
 









Dimana Qt = Q1 + Q2
Maka Profit = P1Q1 + P2Q2 – C (Qt). Firma harus meningkatkan penjualan dari tiap konsumen Q1 dan  Q2, sampai tambahan profit adalah 0 (Zero)
 =  -  

Keterangan :    = Penambahan Revenue,  = Penambahan Cost
Intemporal Price Discrimination
Praktek penerapan harga dengan cara pemisahan konsumen dalam fungsi permintaan berbeda ke dalam kelompok berbeda dengan strategi menerapkan harga pada waktu yang berbeda pula. Tujuannya adalah untuk membagi konsumen ke dalam kelompok High Demand & Low Demand dan penerapan harga lebih tinggi pada awalnya, kemudian turun setelah itu. Contohnya : Barang Elektronik, Camera, dsb.

Penutup
Kesimpulan
·         price discrimination (Diskriminasi Harga) dapat diartikan sebagai praktek penerapan harga yang berbeda terhadap konsumen yang berbeda dengan commodity (Barang/jasa) yang sama. Tujuan yang ingin dicapai adalah menambah laba perusahaan melalui consumer surplus exploitation (Eksploitasi keuntungan konsumen).
·         Dalam Klasifikasinya, Price Discrimination dapat dibagi ke dalam 3 Tingkatan
·         Price Discrimination yang diterapkan dalam suatu waktu tertentu disebut Intemporal Price discrimination.
Referensi
Pyndick and Rubinfeld, Microeconomics, 3rd edition, Prentice Hall, 1995 (P)
Mandala dan Prathama,  Teori ekonomi Mikro suatu Pengantar,Edisi Ketiga, LPFE UI, 2006
Sukirno, Sadono,Pengantar Teori Mikro Ekonomi, Grafindio Persada, 2003
Nicholson, Walter, Microeconomic Theory, Basic Principles and Extensions, 6th edition, Dryden Press, 1995 (N)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar