Selasa, 12 Januari 2010

Ada Apa dengan Bunga (Riba)??

Oleh : Hilman Fauzi Nugraha*

Apa yang kamu berikan (pinjaman) dalam bentuk riba agar harta manusia bertambah, maka hal itu tidak bertambah disisi Allah. (Q.S. Ar-Rum : 39)

Seakan seperti hembusan angin di malam hari, waktu bergulir begitu cepatnya. Tahun 2009, yang disuarakan sebagai tahun pembaharuan karena akan trerjadinya momentum Pemilihan Umum (PEMILU) di kisaran bulan April nanti telah memasuki minggu ketiga. Dan satu-satunya berita baik yang disuguhkan adalah menurunnya harga minyak di pasar dunia yang saat ini sekitar 40 dolar AS per barel setelah sempat meroket sampai 120 AS per Barel pada kisaran pertengahan bulan di tahun yang lalu. Berharap dengan keyakinan yang mendalam bahwa hidangan baik di awal tahun ini menjadi motivasi untuk terus melakukan peubahan yang positif bagi bangsa ini.

point pada Paragraf pertama dalam tulisan ini memang bukan bahasan yang ingin penulis kemukakan, artinya bukan tentang PEMILU yang ingin penulis paparkan sehingga politic elite (pelaku plitik) tidak usah gusar, menurunnya harga BBM yang pernah di singgung diatas? bukan itu pula, maka supir angkot tidak perlu geram dengan ini. Akan tetapi, penulis ingin mengarahkna perhatian pembaca kepada satu ayat yang penulis suguhkan diawal tulisannya, yah? Surat Ar-Rum : 39 “Apa yang kamu berikan (berupa pinjaman) dalam bentuk riba agar harta manusia bertambah, maka hal itu tidak bertambah di sisi Allah”. Berangkat dari ayat tersebut, bahwa Asumsi yang dibangun di masyarakat hari ini pinjaman dengan sistem bunga akan membantu ekonomi masyarakat yang pada akhirnya akan menigkatkan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Anggapan inipun telah dianggap positif oleh para ekonom, intelektual, pemerintah, dan orang-orang terdidik lainnya yang tidak berlatar belakang pendidikan ekonomi. Karena itu, menjadi tidak aneh ketika direktur perbankan dengan bangganya mengumumkan jumlah kredit yang dikucurkan kepada pengusaha mikro sekian miliar atau triliun rupiah. Seakan ada kontribusi pasti terhadap masyarakat atau dorongan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Padahal jelas Allah memandang lain terhadap hal itu.

Lantas timbul suatu pertanyaan, mengapa Allah mengatakan pinjaman kredit dengan bunga tidak akan menumbuhkan ekonomi? Harus dicatat dengan jelas, bahwa Al-qur’an dalam ayat tersebut membicarakan riba (bunga) dalam konteks ekonomi makro, bukan “hanya” ekonomi Mikro. Jadi memandang sejauh mana dampak bunga tersebut terhadap ekonomi masyarakat secara agregat (menyeluruh), tidak hanya terbatas pada perdebatan seberapa besar persentase bunga yang harus dibayar debitur kepada perusahaan X, atau apakah bunga yang dibebankan memberatkan debitur, dan perbincangan lain yang hanya mencakup konteks pemikiran ekonomi mikro. Sehingga kembali pada judul yang penulis tawarkan diatas, ada apa dengan bunga, mungkin mengarah sejauh mana dampak bunga terhadap suatu perekonomian secara makro.

Perlu diingat bahwa Al-Quran menyoroti praktek riba yang telah sistemik, yaitu riba yang telah menjadi sistem di mana-mana, riba yang telah menjadi instrumen ekonomi, sebagaimana yang diyakini para penganut sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem kapitalis ini, bunga bank (interest rate) merupakan jantung dari sistem perekonomian. Hampir tak ada sisi dari perekonomian, yang luput dari mekanisme kredit bunga bank (credit system). Mulai dari transaksi lokal pada semua struktur ekonomi negara, hingga perdagangan internasional.

Jika riba telah menjadi sistem yang mapan dan telah mengkristal sedemikian kuatnya, maka sistem itu akan dapat menimbulkan dampak buruk bagi perekonomian secara luas. Dampak sistem ekonomi ribawi tersebut sangat membahayakan perekonomian.

Pertama, sistem ekonomi ribawi (menerapkan instrument bunga) telah banyak memakan korban krisis ekonomi dimana-mana, sepanjang sejarah, sejak tahun 1930 sampai saat ini, sistem ekonomi ribawi telah membuka peluang bagi para spekulan untuk melakukan spekulasi yang dapat mengakibatkan volatilitas ekonomi banyak Negara. Sistem ekonomi ribawi menjadi puncak utama penyebab tidak stabilnya nilai uang (currency) sebuah negara. Karena uang senantiasa akan berpindah dari negara yang tingkat bunga riel yang rendah ke negara yang tingkat bunga riel yang lebih tinggi akibat para spekulator ingin memperoleh keuntungan besar dengan menyimpan uangnya dimana tingkat bunga riel relatif tinggi.

Kedua, dibawah sistem ekonomi ribawi, pertumbuhan ekonomi akan terjadi kesenjangan secara constant. Yang kaya akan semakin kaya dan semakin miskin akan semakin miskin

Ketiga, Suku bunga juga akan berpengaruh terhadap investasi, produksi, dan terciptanya pengangguran. Karena semakin tinggi suku bunga, maka investasi akan menurun, investasi menurun maka tingkat produksi menursun pula, dan tingkat produksi menurun maka tingkat pengagguran akan semakin bertambah

Keempat, teori ekonomi juga mengajarkan bahwa suku bunga secara siginifikan akan megakibatkan inflasi, dan inflasi yang disebabkan oleh bunga merupakan inflasi yang disebabkan oleh tangan manusia. seperti yang ditulis oleh Dhiyahudin ahmad dalam bukunya yang berjudul Al-qur’an dan pengentasan kemiskinan bahwa inflasi akan menurunkan daya beli dan memiskinkan masyarakat dengan asumsi cateris paribus

Kelima, sistem ekonomi berbasis bunga (ribawi) akan menjerumuskan Negara berkembang kepada tingkat pengambilan utang yang besar, sehingga seakan membunuh pelan-pelan dengan dinina bobokan dengan bentuk penjaman sebagai dalih untuk menutupi kekurangan, maka akhirnya bunga dari pinjaman tersebut mencekik debitur bahwa nilai utang yang besar tersebut akumulasi dari bunga yang ada. Artinya untuk membayar bunga pun mereka kesulitan apalagi membayar pokoknya.

Keenam, dalam konteks Negara Indonesia, ternyata bunga berdampak terhadap pengurasan dana APBN. Bunga telah membebani APBN untuk membayar bunga obligasi kepada perbankan konvensional yang sebenarnya telah dibantu oleh BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), dan kemudian Bunga SBI. Jumlah nilai pembayaran bunga inilah yang menjadi akar permasalahan mengapa dana APBN kita senantiasa difisit setiap tahunnya, padahal sebenarnya jikalau tanpa ada instrument mengerikan ini (bunga) maka APBN kita akan mendapatkan surplus setiap tahunnya. Hal ini akhirnya berdampak kepada seluruh rakyat Indonesia secara keseluruhan.

Maka benarlah firman Allah diatas, bahwa pinjaman dengan ditambahkan instrument bunga didalamnya tidak akan membawa terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat yang lebih baik. Akan tetapi justru menghancurkan sendi-sendi perekonomian Negara, bangsa, dan masyarakat secara luas. Itulah sebabnya, mengapa pada ayat selanjutnya di ayat 41 berbunyi : Telah nyata kerusakan di darat dan di laut, karena ulah tangan manusia, supaya kami timpakan kepada mereka akibat dari sebagian perilaku mereka. Mudah-mudahan mereka kembali ke jalan Allah”

Lantas Ada apa dengan bunga? Ya, jawaban diataslah yang mengejawantahkan semuanya. Dibalik pesonanya yang memukau dan memikat, seakan memberikan rayuan manis membawa kepada kenikmatan ternyata dibalik semua itu terdapat duri-duri tajam yang tanpa terasa menusuknya pelan-pelan dan akan dirasa begitu sakitnya dalam jangka waktu ya ng akan datang, dengan nyeri yang begitu dalam. Salahsatu ‘hasil terbaik” yang nyata dilakukan di depan kita, adalah krisis keuangan global yang terdengar belakangan ini. Entah, siapa lagi yang akan menjadi korban selanjutnya, dan Indonesia jikalau tetap bertahan dengan sistem ”ga jelas” ini maka tunggulah dampak-dampak selanjutnya yang akan diterima oleh bangsa ini. Naudzubillah

Suara-suara untuk tinggalkan sistem kapitalisme, dan tegakkan sistem ekonomi kerakyatan (islam/syariah) mulai meredup kembali. Walau ini menjadi tema yang biasa tapi dibalik kebisuan yang ada, mudah-mudahan tema ini diangkat untuk tetap meyakinkan semuanya bahwa dengan segera kita berhijrah ke ekonomi yang lebih baik atau minimalnya menjauhkan bunga (Riba) dari sekeliling kita, maka akan sesegera itu pula kemaslahatan (kemakmuran/kebahagiaan) akan dirasakan masyarakat. Insyaallah, wallahu a’lam bis shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar