Selasa, 12 Januari 2010

Corruption (Korupsi); Biang keladi Pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan di Indonesia

Oleh : Hilman Fauzi Nugraha

Yakinkan diri, dan katakan…Tidak!
Palingkan Mata, dan katakan…Tidak!
Kunci mulut, dan katakan…Tidak!
Tutup telinga, dan katakan…Tidak!
Katakan Tidak pada korupsi!!!
(Mengutip dari salahsatu iklan Partai Politik)

Pergolakan di bidang politik yang sedang menjadi buah bibir perbincangan masyarakat hari ini, bergejolak bersama kabar-kabar hangat di sector lainnya. Para the new politics elite (Pelaku ekonomi baru) yang sedang mengumbar senyuman sebagai deskrpsi (gambaran) dari watak dan karaktersitiknya berlomba mengambil antusias contrengan dari konstituennya (pemilihnya), begitu pula dengan the old politic elite (pelaku ekonomi lama) berburu mendeklarasikan keberhasilan masa jabatannya dengan tujuan memperoleh dukungan kembali pada Pemilu mendatang.
Kabar persaingan di ranah perpolitikan tadi diiringi pula dengan berita-berita di sector lainnya, Misal turunnya BI rate sebesar 50 basis poin (dari 8,25%-7,75%) di pekan lalu tidak diiringi dengan turunnya interest rate (Tingkat suku bunga) kredit bank, atau kembali naiknya harga minyak dunia jelang pertemuan OPEC pekan kemarin, atau bahkan yang paling mencengankan beriringan dengan kabar politik diatas yakni tertangkapnya 5-6 para unsur pemerintahan dalam kasus korupsi kembali, dan tercatat 3 orang dari jumlah tersebut adalah anggota dewan yang seharusnya menjaga diri mereka dari stereotype (Pandanagn buruk) masyarakat dengan tindakannya.
Memandang berita terakhir di paragraf di atas, Entah keterpaksaan atau mungkin sudah kebiasaan yang telah membudaya, tindakan mengambil atau mencuri uang rakyat (baca:korupsi) seakan tidak ada akhirnya di bumi pertiwi. Data keberhasilan KPK dalam banyaknya mengungkap tindakan korupsi di satu sisi memberikan indikasi negative bahwa begitu banyaknya tindakan kotor tersebut dilakukan oleh para legislator di gedung sana.

Pandangan terhadap tindakan Korupsi (analisa ekonomi)
Politikus, ekonom, budayawan, dosen, mahasiswa, petani, dan elite lain sepertinya akan sepakat bahwa korupsi adalah sesuatu yang tidak baik. Akan tetapi, dari beberapa literature (Sumber) ditemukan bahwa tindakan korupsi mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan indikasi-indikasi alasan sebagai berikut :
Pertama, korupsi berperan sebagai insentif financial yang memungkinkan pengusaha untuk menghindari keterlambatan. Dengan menggunakan game theory, Lui (1985) menunjukkan bahwa korupsi akan memperkecil biaya-biaya waktu tunggu (waiting cost), sehingga mengurangi inefesiensi dalam administrasi public
Kedua, korupsi mengurangi distorsi (kesalahan) pasar yang berhubungan dengan struktur gaji yang buruk dalam dalam birokrasi
Ketiga, korupsi dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dengan terbentuknya pasar gelap dan kegiatan penyelundupan yang bisa jadi lebih efisien dibandingkan jika proses transaksi ini melibatkan sector public (Bardhan, 1997)
Keempat, korupsi dapat meningkatkan efisiensi apabila sector swasta bersifat lebih efisien daripada sektor publik dalam mengalokasikan sumber-sumber melalui struktur pajak. Alasan-alasan ini berani diungkapkan oleh ekonom (Leff, 1964) dan (Huntington, 1968). “(diambil dari tulisan Mohammad ikhsan, mengukur biaya ekonomi akibat korupsi di Indonesia)”
Hanya terdapat beberapa pihak yang menyetujui tentang visi positif dari tindakan korupsi tersebut, dan jelas ditentang oleh banyak ilmuwan bahwa dampak korupsi begitu sangat buruk terhadap perekonomian suatu Negara, diantaranya :
Pertama, menurunkan tingkat investasi, baik investor domestic ataupun asing. Kedua, menimbulkan distorsi pada perkembangan perusahaan dan pertumbuhan sector ekonomi non-formal. Ketiga, menimbulkan distorsi pada pengeluaran dan investasi public serta memperburuk infrastuktur fisik. keempat, menurunkan pemasukan public dan menghambat kesempatan untuk menegakkan hukum demi kepentingan umum. kelima, merugikan kaum miskin

Dualisme pandangan diatas hanya sebatas sharing knowledge (berbagi pengetahuan) tentang beberapa pendangan terhadap tindakan korupsi tersebut. Secara garis besar bahwa kesepakatan pemahaman kita tentang dampak korupsi akan lebih memilih pada pandangan kedua, bahwa tindakan korupsi akan memperlemah kinerja perekonomian suatu Negara.
Diantara dampak buruk yang ada diatas, feeling atmosphere (hal yang paling terasa) bahwa tindakan korupsi sangat merugikan masyarakat (terutama masyarakat miskin).

Korupsi Vs Kemiskinan
Seperti yang telah diutarakan diatas bahwa tindakan korupsi memberikan dampak buruk terhdap kaum miskin, dan kemiskinan akan sulit dibasmi karena ada beban korupsi. Beberapa hal yang menunjukkan dampak buruk korupsi terhadap kaum miskin :
Pertama, membuat mereka cenderung menerima pelayanan social lebih sedikit. Kedua, investasi dalam prasarana cenderung mengabaikan proyek-proyek yang menolong kaum miskin. Ketiga, orang yang miskin dapat terkena pajak yang regresif. Keempat, masyarakat miskin menghadapi kendala dalam menjual hasil pertanian mereka akibat tingginya biaya pemasaran, terutama yang berhubungan dengan pungutan legal ataupun illegal. Kelima, menurunnya kemampuan untuk melepaskan diri dari kemelaratan akibat transmisi kemiskinan antar generasi yang disebabkan oleh ketidakmampuan untuk meningkatkan kapasitas untuk bersaing (tingkat pendidikan rendah atau nutrisi rendah atau keterpaksaan bekerja untuk mendapatkan pendapatan yang tidak mencukupi).

Indikator-indikator diatas dipertegas dengan ditemukannya fakta empiris di Indonesia bahwa banyak pengeluaran Indonesia yang cenderung anti-kaum miskin (Baca: tidak semuanya). Sebagai contoh, Subsidi yang semula dimaskudkan untuk pemerataan pendapatan kepada kaum miskin terbukti menguntungkan mereka yang berada. Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), misalnya, 70%-80% dinikmati oleh orang kaya yang pada gilirannya menyebabkan porsi pengeluaran untuk kegiatan-kegiatan ekonomi yang didominasi oleh masyarakat miskin menjadi berkurang.
Sejumlah penelitian tentang kemiskinan di Indonesia telah menunjukkan bahwa betapa pentingnya pertumbuhan ekonomi bagi pengurangan kemiskinan. Kemerosotan dalam pertumbuhan ekonomi yang disebabkan oleh tindakan korupsi jelas akan merugikan kaum miskin, terutama dalam periode krisis ini.

Corruption Effect an Islamic View
Islam sebagai agama yang Unversal dan komperhensif jelas melarang tindakan nista (baca: korupsi). Hal ini bisa diqiyaskan dalam Firman Allah SWT : “ Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu ke hakim, supaya kamu memakan sebagian dan harta benda orang lain itu dengan (jalan bebuat) dosa, padahal kamu mengetahui” (Q.S. Al-Baqarah (2) : 188).
Dan eksistensi (keberadaan) Ekonomi islam sebagai buah bibir issue di era abad 20an ini menjadi instrument riil dan jelas untuk diterapkan sebagai implementasi pasti dari Islam itu sendiri. Tindakan-tindakan kotor yang terjadi dalam konteks situasi hari ini seutuhnya disebabkan oleh suatu sistem yang tidak memilki perhatian penuh terhadap prilaku bejat yang telah membudaya tersebut. Seyogyanya akan menjadi hilang jikalau sistem yang memilki perhatian penuh ini (sistem islam, politik (Khilafah) atau Ekonomi (iqtishod)) mampu diterapkan. Dan diantara sector yang memiliki kemungkinan pada bentuk implementasi pasti yaitu ekonomi islam.
Kita berharap peristiwa besar di tanggal 9 Apri nanti mampu mengejawantahkan keinginan masyarakat yang menginginkan perubahan sebenarnya, tidak hanya perubahan yeng selama ini hanya menjadi idiom (ungkapan) atau aksioma (prinsip) yang disuarakan. Dan dengan keyakinan mendalam bahwa masyarakat Indonesia sekarang telah pandai untuk memilih perwakilan mereka yang bersih, peduli, dan professional. Sehingga tindakan buruk (termasuk korupsi) akan hilang di Negara yang kita cintai ini. Innalloha maana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar