Selasa, 12 Januari 2010

Pemberdayaan Berbasis Masjid sebagai Solusi Pengentasan Kemiskinan di Indonesia

Oleh : Hilman Fauzi Nugraha

Saat ini, dari 6.710.719.000 jiwa penduduk bumi, 228.523.300 jiwa diantaranya hidup di Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia tersebut merupakan ke-4 terbanyak setelah jumlah penduduk Cina, Amerika Serikat, dan India. Jadi secara populasi, Indonesia merupakan Negara ke-4 terbesar di dunia.
Dari jumlah penduduk Indonesia di atas, 88% diantaranya adalah penduduk muslim. Dengan asumsi jumlah penduduk per rumah tangga adalah 3,7 orang, maka diperkirakan jumlah rumah tangga muslim saat ini adalah 52.828.649 rumah tangga. Pada saat yang sama, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret tahun 2009 berjumlah 31,29 juta jiwa. Secara proporsional, angka mayoritas jumlah penduduk muslim sekaligus mewakili jumlah penduduk miskin di Indonesia.
Data diatas seutuhnya diutarakan oleh “Tuan Rumah” sendiri, artinya data diatas dibuat oleh lembaga dalam negeri, yang mungkin hasilnya bisa dipesan dan diperintahkan oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk dijadikan dalih kinerja mereka yang membanggakan. Hal ini dikarenakan data kemiskinan bangsa Indonesia menurut World Bank (Bank Dunia) sangat berbeda drastis dengan BPS, World Bank menyebutkan bahwa angka kemiskinan di Indonesia mencapai 114 Juta jiwa (65 persen dari keseluruhan penduduk negeri ini). Dan ini terjadi selisih 81,47 juta jiwa antara data BPS dengan Bank Dunia. Merujuk data diatas, tidak dielakkan lagi bahwa angka kemiskinan bangsa ini sangatlah tinggi, sungguh ironis dengan potensi Sumber Daya yang di milki bangsa ini.
Lantas bukan berarti diam dan berpangku tangan untuk menunggu semuanya kepada suatu yang diingingkan bersama. Begitupun pemerintah (sebagai regulator), mereka di sana bergerak meluncurkan berbagai program peredam untuk menstabilkan pertumbuhan ekonomi, dari Biaya Langsung Tunai (BLT) bagi kaum miskin yang sifatnya karitatif sampai insentif stimulus bagi orang kaya yang sifatnya produktif. Akan tetapi hasil yang didapat seringkali tidak sesuai dengan yang diharapkan, nyatanya tingkat kemiskinan masih tinggi yang pada akhirnya masyarakat masih “enggan” mendapatkan kesejahteraan.
Melirik dari fenomena diatas, haruslah muncul suatu strategi/konsep yang keluar dari masrakat itu sendiri. Istilah pemberdayaan yang senantiasa menjadi jargon untuk suatu tindakan yang berbasisi sector riil dirasa tepat dalam mengejawantahkan tindakan yang mampu dilakukan oleh masyarakat. Bentuk pemberdayaan masyrarakat yang ideal seutuhnya adalah skema pemberdayaan yang didasarkan pada tatanan nilai/norma dalam suatu komunitas, yang itu semua dapat dibentuk dalam suatu lingkungan yang tepat (Catur : 2008). Dan masjid (sebagai suatu lingkungan yang tepat) mampu diijadikan basis dalam melakukan pemberdayaan masyarakat (umat) untuk mengikis atau mengurangi jumlah tingkat kemiskinan kaum muslimin di Indonesia.
Mengapa harus Masjid???
Mungkin menjadi sutu pertanyaan besar mengapa harus masjid? Masjid senantiasa identik dengan kaum muslimin, dan kita tahu hampir 90% masyarakat Negara ini Beragama Islam, maka tidak aneh secara kuantitas tidak bisa dielakkan lagi kalau jumlah masjid di Indonesia sangatlah banyak, menurut data Depag pada tahun 2008, jumlah masjid di Indonesia mencapai 1 juta 7 ratus ribu, itu pun mungkin belum terhitung dengan musholla-musholla kecil lainnya. Kuantitas yang banyak ini mampu menggerakkan masyarakat dalam suatu strategi pemberdayaan mikro (memberikan lapangan pekerjaan, memberikan modal) sampai pada suatu tujuan makro (yaitu memperkecil skala kemiskinan dalam perekonomian bangsa Indonesia ini).
Selanjutnya dengan berkaca pada sejarah nabi Muhammad SAW bahwa masjid menjadi suatu basis pergerakkan dalam segala bidang, mencakup bidang pendidikan, keagamaan, social, politik, dan bahkan ekonomi. Menyinggung dari fakta sejarah diatas, dikhususukan peranan masjid dalam bidanng ekonomi, sepertinya mampu ditiru dan nantinya diterapkan dalam instrument yang diseuaikan dengan kondisi/situasi umat (masyarakat) pada saat ini
Langkah Nyata Program Pemberdayaan Masjid untuk Pengentasan Kemiskinan
Dilihat fari fenomena dan fakta yang ada di lapangan, sesungguhnya terdapat beberapa langkah nyata yang termaktub dalam sebuah program tentang peranan masjid sebagai sarana dalam pemberdayaan komunitas, antara lain :
1. BMT (Baitul Maal wa Tamwil)
Jika diinventarisir tidak sedikit diantara masjid yang memilki koperasi atau BMT sebagai basis pendapatan dana untuk kemakmuran masjid pada mulanya. Akan tetapi seiring berjalannya waktu dengan diiringi permasalahan ekonomi yang kian menguat, telah banyak BMT atau koperasi yang dikelola masjid ini melakukan ekspansi pasar dengan menyalurkan dana kepada masyarakat. Akan tetapi sayangnya hal ini belum dapat dilaksanakan dengan kinerja yang jujur, akuntabel, professional, dan proporsional sehingga yang terjadi adalah kebangkrutan satu per satu dari koperasi atau BMT yang ada di masjid tersebut. Sehingga pihak pemberi modal ex : lembaga keuangan perbankan dan non bank masih sedikit menyalurkan dalan untuk mereka koperasi atau BMT yang bergerak di suatu masjid. Padahal sesungguhnya terdapat segmentasi pasti yang terbungkus dalam kantong kemiskinan yang sangat memerlukan dana tersebut.
2. LAZ (Lembaga Amil Zakat)
Wacana tentang zakat sebagai alat redistribusi kekayaan dalam pengentasan kemiskinan umat sesungguhnya belum dapat dijalankan secara maksimal. Hal ini dapat dilihat pada data yang terjadi dengan hitung-hitungan asumsi semestinya, dan juga dapat dilihat pada LAZ (lembaga Amil Zakat) dalam sekup kecil, bahwa seutuhnya belum tercapai keinginan bersama tentang pengelolaan zakat yang efektif, efisien, dan akuntabel. Efektif dalam hal ini zakat yang diberikan sesuai atau tidak segmentasi objeknya, sehingga yang terjadi bukan korban jiwa atau memecah kerukunan. Akan tetapi pengentasan kemiskinan yang sedikit demi sedikit bisa teratasi, dengan asumsi bahwa yang hari ini mendapatkan zakat (Mustahik) besok hari dia sebagai Muzakki (orang yang member zakat). Masjid dalam hal ini pasti memilki LAZ (lembaga Amil Zakat) yang bertugas untuk menyalurkan dana zakat yang dipercayakan pada lembaga masjid tersebut, keberadaan masjid yang berdekatan dengan kondisi dan situasi masyarakat seyogyanya tahu tentang kebutuhan dan prosfek dana tersebut. Harapan terbesar ke depan dari proses ini adalah pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan
3. Lembaga Pendampingan oleh RISMA (Remaja Masjid)
Pendampingan kepada masyarakat merupakan salahsatu instrument penting dalam menggerakkan masyarakat menjadi lebih baik. Pemberian motivasi, pembekalan keterampilan, dan pengawasan kinerja merupakan beberapa hal yang bisa dilakukan dalam proses pendampingan ini.
tiga langkah diatas sesungguhnya telah banyak dilakukan oleh beberapa masjid. Hal ini dilakukan karena masjid memiliki posisi yang strategis (terutama tahu pasti tentang keadaan masyarakat sekitar), sehingga tepat jikalau masjid tidak hanya dijadikan sebagai tempat dalam peribadahan yang mahdoh saja, tapi lebih dalam dari itu dijadikan tempat dalam permberdayaan masyarakat.
Kesimpulan
Kesimpulan dari tulisan ini bahwa pemberdayaan komunitas berbasis masjid sebagai solusi pengentasan kemiskinan umat di Indonesia dapat dilakukan dengan tiga langkah strategi pasti yaitu (1) Mengaktifkan BMT / Koperasi masjid yang ditujukan untuk masyarakat miskin sekitar dengan pengelolaan yang jujur, akuntabel, proofesional, dan proporsional. (2) Mengatur LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang ada di Masjid untuk mengelola dana ZIS (Zakat, Infaq, dan Shadaqah)/wakaf dengan efektif, efisien, dan benar. (3) Menganjurkan dan Mengajak peran Remaja sekitar Masjid untuk memberikan pendampingan dalam rangka meningkatkan kapasitas keterampilan sehingga dapat meningkatkan SDM yang ada di sekitar masjid.
Penulis yakin jikalau agenda besar ini dapat terlaksana maka tujuan mulia untuk mengentaskan (mengurangi) kemiskinan dapat tercapai sesuai target dan rencana yang diinginkan. Memang ini adalah pekerjaanyang tidak mudah,akan tetapi jika dilaksanakan dengan kebersamaan yang tinggi maka ini akan terlaksana. Wallahu A’lam Bis Shawab!!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar