Selasa, 12 Januari 2010

ANALISIS TEORI PENAWARAN DALAM MIKROEKONOMI KONVENSIONAL DAN ISLAM[1]

Oleh :

Atika Ramadhani

Hilman Fauzi Nugraha

Abstraksi

Seperti halnya pada permintaan yang diturunkan dari fungsi konsumsi, maka teori penawaran hakikatnya adalah derivasi dari perilaku individu-individu perusahaan dalam analisia biayanya (dalam hal ini turunan dari fungsi Produksi). Pada prakteknya tidak ada perusahaan yang bersedia berproduksi ketika tingkat harga yang berlaku lebih kecil daripada biaya variabel rata-rata. Artinya, setiap perusahaan hanya akan berproduksi jika harga barang yang berlaku lebih tinggi daripada biaya variabel rata-ratanya. Pada dasarnya terdapat garis harga yang tak terbatas jumlahnya di atas titik perpotongan antara kurva biaya marginal dengan kurva biaya variabel rata-rata. Dari sinilah kita dapat menemukan beberapa kuantitas yang dapat ditawarkan pada setiap tingkatan harga. Penjelasan singkat diatas sesungguhnya belum mampu mewakili pembahasan teori penawaran secara keseluruhan, sehingga dibutuhkan pemahaman dan penelitian melalui kajian pustaka ataupun kajian lapangan lainnya. Maka dalam hal ini, akan dibahas teori penawaran baik dari perspektif teori ekonomi mikro konvensional atau islam. Ternyata, setelah mealalui penelitian dalam kajian pustaka dari literatur yang telah ada didapatkan hasil bahwa teori penawaran dalam ekonomi mikro konnvensional dan Islam terdapat differentiation (perbedaan) yang signifikan. Dalam teori ekonomi mikro islam, teori penawaran dikaitkan dan dikorelasikan denagn konsep zakat, penelitian ini semakin menarik karena instrument zakat merupakan bentuk nyata dari ibadah yang diperintahkan oleh Allah dalam dimensi vertikal maupun horizontal.

BAB I

PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang

Berbicara tentang teori penawaran dalam kerangka ekonomi Islam sebenarnya merupakan kelanjutan dari pembahasan tentang teori permintaan dalam ekonomi Islam. Sama halnya dalam ilmu ekonomi konvensional, dalam ilmu ekonomi Islam pembahasan persoalan ini menyangkut faktor-faktor atau variabel-variabel yang berpengaruh terhadap kedudukan penawaran suatu barang atau jasa tertentu.

Sebagian penjelasan tentang aspek penawaran dalam ekonomi Islam telah diungkapkan dalam penjelasan tentang permintaan[4] (Basri: 2006). (1)Simplikasi diatas dirasa belum mampu mewakili pemahaman teori penawaran islam secara gamblang (menyeluruh), karena jelas yang diungkap lebih banyak mengenai teori permintaan. Sehingga perlu ada penjelasan atau pemaparan tersendiri mengenai teori penawaran islam melalui pendekatan analisis sisi persamaan dan jelas perbeadaanya dengan teori penawaran dalam ekonomi konvensional. (2) Seiring rasa keingintahuan yang tinggi mengenai teori penawaran dalam Ekonomi Islam, juga didorong oleh adanya stimulus yang dihadirkan dosen pengampu untuk membuat paparan dalam bentuk makalah (Paper) dan persentasi maka keharusan untuk memahami bahasan ini semakin menjadi-jadi.

Oleh karena itu dalam tulisan singkat ini hanya akan disinggung hal-hal yang dirasa penting mengenai teori penawaran dalam ekonomi mikro islam dikaitkan dengan perbedaan utama dari teori penawaran konvensional sebagai karya (tulisan) untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah Teori Ekonomi Mikro Islam.

I.2 Rumusan Penulisan

Tulisan ini akan membahas beberapa topik yang berkaitan dengan salahsatu bahasan utama mata kuliah Teori Ekonomi Mikro Islam yaitu Teori Penawaran Islam dengan cakupan dibawah ini :

1. Kurva Penawaran Konvensional – Islam (Jangka Pendek dan Jangka Panjang)

2. Pengaruh Pajak dan Zakat dalam kurva Penawaran Konvensional – Islam

3. Analisis Konsep Biaya dalam Teori Penawaran Ekonomi

I.3 Tujuan Penulisan

Tulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah Teori Ekonomi Mikro Islam dengan dosen pengampu bapak Ahmad Affansi, ME.c dan sedikitnya memberikan tambahan pengetahuan bagi rekan-rekan semata kuliah lainnya ataupun memberikan pealtihan bagi penulis dalam menghasilkan sebuuah karya yang baik sesuai dengan harapan besar semuanya.

I.4 Metodologi Penulisan

Tulisan ini dibuat dalam bentuk makalah yang deskriptif yakni penulis hanya menyampaikan atau memberikan pemaparan mengenai tema/topic yang menjadi bahasan dengan bersumber dari beberapa kajian pustaka yang telah ada.

BAB II

PEMBAHASAN

Seperti halnya pada permintaan yang diturunkan dari fungsi konsumsi, maka teori penawaran hakikatnya adalah derivasi dari perilaku individu-individu perusahaan dalam analisia biayanya. Pada bagian-bagian di muka telah diterangkan bahwa tidak ada perusahaan yang tersedia berproduksi ketika tingkat harga yang berlaku lebih kecil daripada biaya variabel rata-rata. Jadi, setiap perusahaan hanya akan berproduksi jika harga barang yang berlaku lebih tinggi daripada biaya variabel rata-ratanya. Pada dasarnya terdapat garis harga yang tak terbatas jumlahnya di atas titik perpotongan antara kurva biaya marginal dengan kurva biaya variabel rata-rata. Dari sinilah kita dapat menemukan beberapa kuantitas yang dapat ditawarkan pada setiap tingkatan harga. Oleh karena itu, untuk menjelaskan bagaimana kurva penawaran dibentuk, kita perlu terlebih dahulu mempelajari kurva penawaran jangka pendek perusahaan pada setiap tingkatan harga.

II.1 Kurva Penawaran Jangka Pendek-Jangka Panjang (Konvensional)

Gambar 1.1 di bawah ini menunjukan MC, MR, dan kurva biaya variabel rata-rata (AVC: Average Varible Cost). Pada setiap harga yang berada di atas P1, maka berapa pun penjualan yang dilakukan oleh produsen, harga selalu melebihi AVC, sehingga produsen masih mendapatkan laba ekonomis positif.

Gambar 1.1 Hubungan antara Kesediaan untuk Berproduksi dengan Kurva Penawaran

Apabila harga berada pada saat MC sama dengan AVC, maka titik perpotongan ini disebut titik impas jangka pendek (short-run break-even point). Pada harga ini produsen tidak mendapatkan laba ekonomis, namun hanya mencapai tingkat BEP saja. Dengan demikian, perusahaan tersebut hanya akan beroperasi pada saat harga di atas AVC. Untuk mendapatkan tingkat keuntungan optimal, produsen akan berproduksi ketika MC = MR, (apabila kita asumsikan pasar bersifat persaingan sempurna maka harga (p) juga berfungsi sebagai MR). Dengan demikian MC = P = MR. Pada 1.1 di atas, bila harga yang berlaku di pasar dalam jangka pendek adalah P*, maka produsen akan memperoleh keuntungan ekonomis sebesar P*E*QS. Dengan demikian, kita dapat mengatakan bahwa kurva MC yang berada di atas kurva AVC adalah garis yang menerangkan kapan produsen bersedia berproduksi. Pada gamabar 1.1 terlihat bahwa apabila U1 dan U2 dihubungkan, maka kita akan mendapatkan kurva penawaran. Perlu diingat bahwa kurva penawaran seperti yang tampak apada gambar 1.1 adalah fungsi penawaran untuk produsen individual, dan bukannya fungsi penawaran untuk produsen individual, dan bukannya fungsi penawaran untuk industri atau pasar.

Gambar 1.2 Perumusan Kurva Penawaran Sektor Industri

Kurva penawaran jangka pendek dari suatu sektor industri secara keseluruhan dapat dirumuskan lewat penjumlahan horizontal seluruh kurva penawaran jangka pendek masing-masing perusahaan. Ilustrasi mengenai cara penjumlahan horizontal kurva penawaran ini dapat dilihat pada gambar 1.2 berikut.

Kurva marginal untuk kedua perusahaan yang berbeda dilambangkan dengan MCa pada panel (a) dan MCb pada panel (b). Kedua kurva biaya marginal ini hanya berlaku bila harga-harga lebih besar daripada biaya variabel rata-rata minimum dari masing-masing produsen. Pada panel (a), perusahaan hanya akan berproduksi sebanyak q1a, jika harga yang berlaku P1. Dan bila harganya P2, maka perusahaan akan berproduksi sebesar q2a. Hal ini juga berlaku bagi produsen kedua yang akan berproduksi pada q1b apabila harga yang berlaku P1, begitu juga bila harga berada pada P2, maka produsen kedua akan berproduksi pada q2b. Kalau kita asumsikan bahwa di dalam industri tersebit hanya ada produsen a dan b, maka penambahan secara horinsontal merupakan penawaran industri atau ∑ MC.

Teori Penawaran Islam

Membahas teori penawaran Islami, kita harus kembali kepada sejarah penciptaan manusia. Bumi dan manusia tidak diciptakan pada saat yang bersamaan. Bumi berevolusi sedemikian rupa sampai suatu saat segalanya siap untuk manusia, ketika itulah manusia pertama diciptakan dan diturunkan ke muka bumi. Apa makna dari kisah tersebut? Tidak lain dan tidak bukan maknanya adalah bahwa Allah swt. Telah rnempersiapkan bumi ini untuk kepentingan manusia. Lihatlah surat lbrahim ayat 32-34 berikut :

ª!$# Ï%©!$# t,n=y{ ÏNºuq»yJ¡¡9$# uÚöF{$#ur tAtRr&ur šÆÏB Ïä!$yJ¡¡9$# [ä!$tB ylt÷zr'sù ¾ÏmÎ/ z`ÏB ÏNºtyJ¨V9$# $]%øÍ öNä3©9 ( t¤yur ãNä3s9 šù=àÿø9$# yÌôftGÏ9 Îû Ìóst7ø9$# ¾ÍnÌøBr'Î/ ( t¤yur ãNä3s9 t»yg÷RF{$# ÇÌËÈ t¤yur ãNä3s9 }§ôJ¤±9$# tyJs)ø9$#ur Èû÷üt7ͬ!#yŠ ( t¤yur ãNä3s9 Ÿ@ø©9$# u$pk¨]9$#ur ÇÌÌÈ Nä39s?#uäur `ÏiB Èe@à2 $tB çnqßJçGø9r'y 4 bÎ)ur (#rãès? |MyJ÷èÏR «!$# Ÿw !$ydqÝÁøtéB 3 žcÎ) z`»|¡SM}$# ×Pqè=sàs9 Ö$¤ÿŸ2 ÇÌÍÈ

Artinya :

32. Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu; dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai.

33. Dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang.

34. Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).

Firman-Nya dalam surat Luqman ayat 20:

óOs9r& (#÷rts? ¨br& ©!$# t¤y Nä3s9 $¨B Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# $tBur Îû ÇÚöF{$# x÷t7ór&ur öNä3øn=tæ ¼çmyJyèÏR ZotÎg»sß ZpuZÏÛ$t/ur 3 z`ÏBur Ĩ$¨Z9$# `tB ãAÏ»pgä Îû «!$# ÎŽötóÎ/ 5Où=Ïæ Ÿwur Wèd Ÿwur 5=»tGÏ. 9ŽÏZB ÇËÉÈ

20. Tidakkah kamu perhatikan Sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa kitab yang memberi penerangan.

Dalam memanfaatkan alam yang telah disediakan Allah bagi keperluan manusia, larangan yang harus dipatuhi adalah “Janganlah kamu membuat kesrusakan di muka bumi”. Larangan ini tersebar di banyak tempat dalam Al-Qur'an dan betapa Allah sangat membenci merekayang berbuat kerusakan di muka bumi. Meskipun definisi kerusakan tersebut sangat luas, akan tetapi dalam kaitannya dengan produksi, larangan tersebut memberi arahan nilai dan panduan moral. Produksi Islami bukan hanya dilarang mengkibatkan kerusakan dalam memanfaatkan alam dan lingkungan, artinya ia tidak boleh mengakibatkan hutan menjadi gundul dan berubah menjadi lahan kritis yang mengahbatkan banjir dan longsor, menimbulkan polusi yang di atas ambang batas yang aman bagi kesehatan. Produksi Islami juga haram menghasilkan produk-produk yang apabila dikonsumsi akan menimbulkan kerusakan, baik itu rusaknya kesehatan, apalagi rusalanya moral dan kepribadian. Contoh, jika telah terbukti secara ilmiah bahwa rokok menimbulkan begitu banyak mudarat dibandingkan manfaat yang dihasilkannya maka memproduksi rokok adalah hal yang tidak Islami. Sudah barang tentu, Islam melarang produksi barang-barang yang diharamkan seperti minuman keras, obat bius, dan sebagainya. Demikian pula barang dan jasa yang merusak akhlak seperti hiburan-hiburan yang tidak mendidik.

Aturan etika dan moral yang membatasi kegiatan produksi tersebut tentu saja berpengaruh terhadap fungsi penawaran barang dan jasa. Sebagai contoh, apabila suatu proses produksi menghasilkan polusi, maka biaya lingkungan dan sosial tersebut harus dihitung dalam ongkos produksi sehingga ongkos meningkat dan penawaran akan berkurang. Dampaknya, kurva penawaran akan bergeser ke kiri. Di negara Barat, dal tersebut telah dilakukan dengan mengenakan pajak polusi atau dikenal dengan istilah Pigouvian Tax yang tujuannya agar perusahaan memperhitungkan biaya eksternal yang timbul akibat kegiatan produksinya sehingga mempengaruhi keputusan produksi dan penjualannya.

Secara umum tidak banyak perbedaan antara teori permintaan konvensional dengan Islami sejauh hal itu dikaitkan dengan variabel atau faktor yang turut berpengaruh terhadap posisi penawaran. Bahkan bentuk kurva secara umum pada hakekatnya sama. Satu aspek penting yang memberikan suatu perbedaan dalam pespektyif ini kemungkinan besara berasal dari landasan filosofi dan moralitas yang didasarkan pada premis nilai-nilai Islam.

Yang pertama adalah bahwa Islam memandang manusia secara umum, apakah sebagai konsumen atau produsen, sebagai suatu objek yang terkait dengan nilai-nilai. Nilai-nilai yang paling pokok yang didorong oleh Islam dalam kehidupan perekonomian adalah kesederhanaan, tidak silau dengan gemerlapnya kenikmatan duniawi (zuhud) dan ekonomis (iqtishad). Inilah nilai-nilai yang seharusnya menjadi trend gaya hidup Islamic man. Yang kedua adalah norma-norma Islam yang selalu menemani kehidupan manusia yaitu halal dan haram. Produk-produk dan transaksi pertukaran barang dan jasa tunduk kepada norma ini. Hal-hal yang diharamkan atas manusia itu pada hakekatnya adalah barang-narang atau transaksi-transaksi yang berbahaya bagi diri mereka dan kemaslahatannya.

Namun demikian, bahaya yang ditimbulkan itu tidak selalu dapat diketahui dan dideteksi oleh kemampuan indrawi atau akal manusia dalam jangka pendek. Sikap yang benar dalam menghadapi persoalan ini adalah kepatuhan kepada diktum disertai pencarian hikmah di balik itu. Dengan kedua batasan ini maka lingkup produksi dan pada gilirannya adalahlingkup penawaran itu sendiri dalam ekonomi Islam menjadi lebih sempit dari padayang dimiliki oleh ekonomi konvensional. Dengan demikian terdapat dua penyaringan(filtering) yang membuat wilayah penawaran (domain) dalam ekonomi Islammenyempit yaitu filosofi kehidupan Islam dan norma moral Islam.

Asumsi-Asumsi

Sekalipun jarang diungkapkan atau bahkan sengaja disembunyikan oleh bukubuku teks ekonomi konvensional, pada hakekatnya asumsi-asumsi tertentu telah berfungsi sebagai landasan bagi teori-teori mereka. Ketidakterusterangan dalampersoalan ini bisa saja dipicu oleh kepercayaan Barat bahwa apa yang menjadi nilai bagi mereka sebenarnya berlaku juga bagi masyarakat lain. Tokoh ekonom Barat yang paling egaliter semacam Gunnar Myrdal sekalipun masih menyimpan sikap etnosentris yang menganggap bahwa nilai-nilai yang menjadi pondasi kemajuan ekonomi Barat sebenarnya sangat asing bagi masyarakat Asia. Karena itulah perlu kiranya kita menjelaskan di sini bebarapa asumsi yang memiliki implikasi dalam aspek penawaran

Pertama, homo economicus. Dalam ekonomi konvensional, para pelaku dan pemain ekonomi (economic agent) dipandang sebagai suatu makhluk ekonomi yang berusaha untuk melampiaskan keinginannya dengan cara apapun. Nafsu ingin memenuhi segala keinginannya dan cara yang dipakai untuk memenuhinya seringkali atau pada umumnya tidak dihubungkan secara langsung atau tidak langsung dengan norma moral, baik yang diambil dari ajaran agama maupun dari filsafat (etiket). Hal ini menimbulkan dorongan tanpa batas untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi terhadap sumber-sumber daya yang tersedia di alam bagi pemenuhi keinginan manusia. Selama usaha manusia dipertaruhkan untuk memenuhi keinginannya, mengejar keuntungan dalam teori penawaran, selama itu pula ia dianggap sebagau sebuah usaha yang baik. Hal ini menimbulkan pengurasan sumber daya alam yang tersedia sehingga berakibat pada terancamnya keseimbangan ekologi terutama bagi generasi mendatang. Semua kreasi dan inovasi dipacu dan terus digenjot atas nama ekonomi. Padahal tidak semua barang atau jasa yang diproduksi tersebut penting untuk diciptakan bagi kepentingan manusia. Sebagian dari barang yang diproduksi itu pada hakekatnya suatu bentuk kemubaziran karena sebenarnya tidak perlu diproduksi atau sebenarnya ada barang lain yang menempati ranking lebih penting harus terlebih

dahulu diproduksi. Hal ini mengakibatkan sistem perekonomian menjadi tidak dapat dikendalikan (unmanageable).

Dalam perspektif ekonomi Islam, manusia diinjeksi dengan norma moral Islam sehingga nafsu untuk memenuhi keinginannya tidak selalu dipenuhi. Demikian juga cara untuk memenuhi keinginan tersebut senantiasa dikaitkan dengan norma moral Islam yang sellau menemaninya ke mana saja dan di mana saja. Karena itu, semua barang dan jasa yang diproduksi dan ditawarkan ke pasar mencerminkan kebutuhan riil dan sesuai dengan tujuan syariah itu sendiri (maqoshidu syariah). Dalam perspektif ini tidak dimungkinkan produksi barang yang tidak berguna secara syar’i. Kedua, rasionalitas. Asumsi kedua ini merupakan turunan dari asumsi yang pertama. Jika ilmu ekonomi konvensional melihat bahwa manusia adalah economic man yang selalu didorong untuk melampiaskan keinginannya dengan cara apapun, maka asumsi rasionalitas merupakan ruhnya yang mengilhami seluruh usahanya dalam rangka memenuhi keinginannya tersebut. Selama manusia menguras tenaga dan pikirannya untuk memenuhi keinginannya dengan cara apapun, ia adalah makhluk rasional. Ketika produsen berusaha memaksimalkan keuntungan an sich, dengan mengabaikan tanggung jawab sosial, ia adalah makhluk rasional dan tidak perlu dikhawatirkan. Begitu juga dengan konsumen yang ingin memaksimalkan nilai guna (utility) ketika membeli suatu produk, maka ia berjalan pada jalur rasionalitas dan hal itu secara ekonomi adalah baik.

Dalam perspektif ekonomi Islam, asumsi ini tetap menjadi acuan tetapi dengan beberapa catatan dan tambahan. Adanya injeksi norma moral Islam akan menjadi pelita bagi tiap-tiap agen ekonomi untuk bertindak rasional tetapi dalam kerangka nilai-nilai Islam. Gaya hidup sederhana, tidak berlebih-lebihan dalam memproduksi dan mengkonsumsi serta selalu memperhatikan batas halal dan haram merupakan rambu-rambu yang akan memberikan teguran kepada Islamic man. Ketiga, netral terhadap nilai (value neutral). Asumsi ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari disiplin ilmu ekonomi konvensional yang dipandang sebagai disiplin positif. Tugas dari suatu disiplin yang positif adalah menggambarkan realitas atau suatu fenomena secara objektif tanpa ada unsur campur tangan dari pengamat. Di awal-awal perkembangan ilmu ekonomi menjadi suatu disiplin ilmiah, banyak pakarnya yang cenderung menjadikannya sebagai suatu ilmu positif dan eksak layaknya fisika atau kimia. Sekalipun hingga sekarang terbukti bahwa ilmu ekonomi konvensional tidak selalu positif, tetapi buku-buku teks masih selalu alergi jika dikaitkan dengan moral terutama yang berasal dari nilai-nilai keagamaan. Gejala ini disebabkan karena sekulerisme dalam ilmu pengetahun telah mencapai akar-akarnya sehingga buah yang muncul dari ilmu pengetahun itu sudah terkena racun sekulerisme. Namun perlu dicatat bahwa asumsi netral terhadap nilai ini tidak selalu dapat dipertahankan. Umumnya dalam bidang ilmu mikro ekonomi akar netralitas ini begitu kuat dan menghujam, tetapi dalam makro ekonomi tidak demikian. Malahan kita dapat melihat bahwa semua tujuan-tujuan pokok dalam bidang makroekonomi pada hakekatnya adalah bermuatan nilai (value laden) misalnya tentang kesempatan kerja penuh (full employment), stabilitas nilai tukar dan harga dan lain-lain. Bahkan kebijakan pemerintah di hampir semua bidang tidak pernah terlepas dari nilai-nilai.

Adanya keterikatan kepada nilai dalam penawaran tidak menjadikan kinerja produksi dan penawaran dalam perspektif Islam kekurangan insentif. Dengan injeksi moral Islam justru membuka dan mempeluas horizon dan berfungsi mendorong agen ekonomi untuk berusaha dengan lebih baik dan efisien. Bagi mereka yang memahami Islam secara parsial dan tidak komprehensif merasa bahwa semua nilai-nilai ini hanya berfungsi sebagai hambatan dalam ekonomi dan pembangunan. Kesimpulan ini amat naif dan terkesan tergesa-gesa serta dilatarbelakangi oleh kebodohan.

II.2 Pengaruh Pajak Penjualan dan Zakat Perniagaan dalam kurva Penawaran Konvensional – Islam

II.2.1 Pengaruh Pajak Penjualan

Pengenaan pajak penjualan atau pajak pertambahan nilai sebesar, misalnya Rpl00 per liter bensin premium, atau misalnya 10% dari harga per unit, akan meningkatkan average total cost. Peningkatan ATC secara langsung juga berarti peningkatan M C.

Bila harga tetap pada tingkat harga semula, maka peningkatan biaya ini berarti penurunan profit. Karena total revenue tetap sedangkan total cost meningkat. Sebelum adanya pajak penjualan, tingkat profit sebesar profit1. Dengan adanya pengenaan pajak penjualan,tingakat profir menurun menjadi profit2. Secara grafis keadaan tanpa adanya pajak penjualan digambarkan pada diagram yang atas oleh kurva average total cost ATC1, dan kurva marginal cost MC1. Harga berada pada tingkat P*. Sedangkan diagram bawah menggambarkan fungsi profit yang diturunkan dari diagram atas.

Ketika kurva ATC, memotong garis harga dari atas, jumlah penawaran adalah Q1'. Pada titik Q1', tingkat profit nihil karena pada titik ini AR=ATC yang berarti TR=TC. Tingkat profit nihil ini digambarkan oleh kurva profit, pada diagram bawah yaitu titik Q1' pada garis horizonral sumbu X. Begitu pula ketika kurva ATC1, memotong garis harga dari bawah, jumlah penawaran adalah Q1”. Pada titik Q1" ini, tingkat profit juga nihil. Itu sebabnya kurva profit1, pada tingkat output Q1 juga berada pada garis horizontal sumbu X.

Ketikak urva M C1 = P*, profit mencapa tingkat maksimal. Ini terjadi pada tingkat produksi Q1*. Tingkat profit maksimal ini digambarkan oleh kurva profit1, pada diagram bawah yaitu titik Q1*. Total profit digambarkan oleh segiempat profit1, yang diarsir pada diagram atas.

Adanya pengenaan pajak penjualan meningkatkan ATC dari ATC menjadi ATC2 dan MC1 menjadi M C2. Harga tetap berada pada tingkat P*. Ketika kurva ATC, memotong garis harga dari atas, jurntah penawaran adalah Q2'. Pada titik Q2', tingkat profit nihil karena pada titik ini AR=ATC yang berarti TR = TC. Tingkat profit nihil ini digambarkan oleh kurva profit2, pada diagram bawah yaitu titik Q2' = pada garis horizontal sumbu X. Begitu pula ketika kurva ATC2 memotong garis harga dari bawah, jumlah penawaran adalah Q2”. Pada titik Q2” ini, tingkat profit juga nihil. Itu sebabnya kurva profit2 pada tingkat output Q2” juga berada pada garis horizontal sumbuX .

Ketika kurva MC2 = P*, profit mencapai tingkat maksimal. Ini terjadi pada tingkat produksi Q*. Tingkat profit maksimal ini digambarkan oleh kurva profit 2 pada diagram bawah yaitu titik Q2*. Total profit digambarkan oleh segi empat profit, yang diarsir. Jelaslah profi1 lebih kecil dibanding profit2. Secara pararel kita dapat pula mengatakan bahwa producer surplus dengan adanya pajak penjualan lebih kecil dibandingkan producer surplus tanpa adanya pajak penjualan.

Gambar 1.7 Pengaruh Pajak Penjualan terhadap Laba

Jadi pengenaan pajak penjualan membawa pengaruh :

1. Turunnya total profit dari profit1 menjadi profit2.

2. Turunnya tingkat profit maksimal yang digambarkan oleh puncak gunung kurva profit pada diagram bawah. Secara grafis, puncak kurva profit, lebih tinggi daripada puncak kurva profitr.

3. Mengecilnya rentang skala produksi dari Q1'Q1" menjadqi Q2’Q2” Dimana Q1' <>2’ dan Q1’Q2

II.2.2 Pengaruh Zakat Perniagaan

Pengenaan zakat perniagaan memberikan pengaruh yang berbeda dibandingkan dengan pengenaan pajak penjualan. Dalam konsep Islam, zakat perniagaan dikenakan bila telah terpenuhinya dua hal: nisab (batas minimal harta yang menjadi objek zakat, yaitu setara 96 gram emas) dan haul (batas minimal waktu harta tersebut dimiliki yaitu satu tahun). Bila nisab dan haul telah terpenuhi, maka wajiblah dikeluarkan zakatnya sebesar 2.5%.

Objek zakat perniagaan adalah barang yang diperjualbelikan. Dalam ilmu ekonomi, ini berarti yang menjadi objek zakat perniagaan adalah revenue minus cost. Ulama berbeda pendapat mengenai komponen biaya. Sebagian berpendapat bahwa biaya tetap boleh diperhitungkan, sedang sebagian lainnya berpendapat bahwa hanya biaya variabel saja yang boleh diperhitungkan. Dalam ilmu ekonomi pendapat pertama berarti yang menjadi objek zakat adalah economic rent, sedangkan pendapat kedua berarti yang menjadi objek zakat adalah quasri mt ataup roducer surplus. Pendapat mana pun yang digunakan atas objek zakat ini sama sekali tidak memberikan pengaruh terhadap ATC, yang berarti pula tidak ada pengaruh terhadap profit yang dihasilkan. Pengenaan zakat perniagaan juga sama sekali tidak memberikan pengaruh terhadap MC, yang berarti pula tidak memberikan pengaruh terhadap kurva penawaran. Upaya memaksimalkan profit berarti pula memaksimalkan producer surplus, dan sekaligus berarti memaksimalkan zakat yang harus dibayar. Jadi dengan adanya pengenaan zakat perniagaan perilaku memaksimalkan profit berjalan sejalan dengan perilaku memaksimalkan zakat.


Gambar 1.8 Pengaruh Zakat Perniagaan terhadap Laba

Pada titik Q1’ tingkat profit nihil karena pada titik ini AR = ATC yang berarti TR = TC. Tingkat profit nihil ini digambarkan oleh kurva profit 1 pada diagram bawah, yaitu titik Q, pada garis horizontal sumbu X . Begitu pula ketika kurva ATC1 memotong garis harga dari bawah, jumlah penawaran adalah Q1”. Padat itik Q1" ini, tingkat profit juga nihil. Itu sebabnya kurva profit1 padat ingkat output Q1" juga berada pada garis horizontal sumbu X .

Ketika kurva MC1 = P*, Profit mencapai tingkat maksimal. Ini terjadi pada tingkat produksi Q1*. Tingkat profit maksimal ini digambarkan oleh kurva profit, pada diagram bawah yaitu titik Q1*. Pada titik Q1* pula tingkat zakat maksimal tercapai. Keadaan ini digambarkan dengan puncak kurva profit dan puncak kurva zakat yang terjadi pada titik Q1* (diagram bawah).

II.3 Analisi Konsep Biaya dalam Teori Penawaran Ekonomi

II.3.1 Total Cost dan Marginal Cost

Fungsi total cost menunjukan, untuk setiap kombinasi input dan untuk setiap tingkat output, minimum total cost yang muncul adalah TC=TC(r,w,q). Meskipun fungsi total cost menggambarkan secara menyeluruh biaya yang harus dikeluaran, namun akan lebih memudahkan dalam kaitannya dengan kurva permintaan, bila analisis biaya dilakukan pada biaya per unit. Ada dua konsep biaya per unit yang dikenal :

1. Average Cost

Fungsi average total cost atau average cost adalah biaya per unit atau dihitung dengan rumus total cost dibagi dengan jumlah output yang dihasilkan. Secara matematis ditulis:

ATC = ATC (r,w,q) = TC (r,w,q) / q

2. Marginal Cost

Fungsi marginal cost adalah tambahan biaya yang muncul untuk setiap tambahan output yang dihasilkan atau dihitung dengan rumus perubahan total biaya dibagi perubahan output. Secara matematis ditulis :

MC = MC (r,w,q) = δTC (r,w,q)/ δq

Jadi fungsi total cost diturunkan dari fungsi total produksi, dan fungsi marginal cost diturunkan dari fungsi total cost. Begitu pula dengan fungsi average cost diturunkan dari fungsi total cost. Tabel berikut ini memberikan ilustrasi numerik dari hubungan komponen-komponen tersebut. Fixed cost of capital diasumsikan $ 30/jam, dan biaya variabel yaitu biaya per unit tenaga kerja adalah $ 10/jam


Gambar 1.3 Biaya total dan Biaya Marginal

Kurva marginal cost akan memotong dari bawah kurva average total cost pada titik minimalnya. Titik Q2 adalah jumlah output pada saat VC mencapai titk minimalnya yang juga adalah persinggungan kurva VC dengan rental cost per unit ( r ). Titik Q3 adalah jumlah output pada saat AVC mencapai titik minimlanya yang juga titik di mana kurva MC memotong dari bawah kurva ATC. Titik Q1 adalah jumlah output di mana kurva MC mencapai titik minimalnya, yaitu pada saat perubahan returns to scale kurva variable cost yang juga perubahan returns to scale kurva variable cost.

II.3.2 Marginal Cost dan Kurva Penawaran

Dalam jangka pendek perusahaan akan memaksimalkan labanya dengan memilih jumlah output di mana harga sama dengan marginal cost, selama tingkat harga tersebut lebih besar daripada nilai minimal biaya variabel rata-rata (average variabecl ost, AVC). Jika kedua keadaan tersebut terpenuhi, maka itulah kurva penawaran.

Untuk setiap tingkat harga di bawah minimum AVC, jumlah yang ditawarkan adalah nihil. Pada tingkat harga sama dengan AVC, jumlah yang ditawarkan adalah Q2. Untuk setiap tingkat harga di atas AVC, jumlah yang diawarkan digambarkan oleh kurva M C. Misalnya, pada tingkat harga sama dengan ATC, jumlah yang ditawarkan adalah Q3. Jadi kurva penawaran adalah kurva marginal cost yang di atas AVC.

Perhatikanlah kurva penawaran, yaitu kurva marginal cost yang dicetak tebal. Selisih antara kurva ATC dan kurva AVC yang digambarkan dengan celah di antara kedua kurva tersebut, menggambarkan AFC (average fixed cost). Sekarang perhatikanlah kurva penawaran yang berada di antara kurva ATC dan AVC. Untuk setiap tingkat harga di atas AVC, namun di bawah ATC (yaitu antara output Q2 dan Q3), berarti perusahaan mengalami kerugian setiap output yang dijual karena harga lebih kecil dibanding ATC.


Gambar 1.4 Biaya Marginal dan Kurva Supply

Meskipun harga lebih kecil dibanding ATC, bagi perusahaan lebih baik untuk tetap menjual outputnya karena pada tingkar harga tersebut perusahaan telah mampu membayar AVC nya. Kerugian yang masih terjadi adalah sebesar AFC nya. Ingatlah bahwa FC adalah biaya tetap yang harus dibayar perusahaan apakah perusahaan berproduksi atau tidak berproduksi. Nah, kerana AFC tetap aakan muncul berapapun jumlah output yang diproduksi, maka lebih baik bagi perusahaan untuk memproduksi output sejumlah Q2 sampai dengan Q3. Dengan demikian, perusahaan berharap memantapkan keberadaan produknya di pasar. Bila kemudian tingkat harga melampaui ATC, perusahaan ini akan membukukan laba.

Bagaimana bila perusahaan memilih untuk tidak berproduksi bila harga di bawah ATC? Kerugian perusahaan akan bertambah besar :

1. Perusahaan harus tetap menanggung AFC

2. Perusahaan tidak mempunyai kegiatan operasi yang berarti para pelaksana perusahaan tidak mempunyai pendapatan. Jadi sebagai pemilik perusahaan, ia memang tidak bagi hasil dari modal penyertaannya (dividen), namun sebagai pelaksana perusahaan ia tetap mendapat pendapatan berupa upah kerja bila tetap berproduksi. Sebaliknya jika perusahaan tidak berproduksi, maka ia akan kehilangan bagi hasil sebagai pemilik dan juga kehilangan upah kerja sebagai pelaksana.

III.3.3 Efisiensi Produksi (Teori Penawaran)

Suatu system produksi dikatakan lebih efisien bila memenuhi suatu kriteria; (1) minimasi biaya untuk memproduksi jumlah yang sama, (2) maksimasi produksi dengan jumlah biaya yang sama dengan criteria ini maka kita lihat mana yang lebih efisien, system produksi dengan system bunga (konvensional) atau dengan sistem Bagi Hasil (Islam).

(1) Minimasi Biaya untuk memproduksi jumlah yang sama

Pengusaha muslim didalam melakukan produksinya mengenai beberapa sistem Muamalat diataranya Mudharabah. Secara tekhnis mudharabah adalah akad kerja sama antara dua pihak dimana pihak pertama (Shahibul Maal) menyediakan seluruh (100%) modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola. Keuntungan usaha secara Mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalm kontrak, yang disepakati berdasarkan nisbah. Apabila rugi, amak ditanggung oleh pihak pemilik modal selam kerugian itu bukan akibat kelalaian si pengelola. Seandainya kerugian itu diakibatkan kecuarangan atau kelalaian pengelola, maka pengelola harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

Selain menyepakati nisbah bagi hasil, mereka juga harus menyepakati siapa yang akan menanggung biaya. Dapat saja disepakati bahwa biaya ditanggung oleh pelaksana atau ditanggung oleh si pemodal. Bila disepakati biaya ditanggung oleh pelaksana berarti yang dilakukan adalah bagi penerimaan (revenue sharing). Sednagkan, bila yang disepakati biaya ditanggung oleh si pemodal, ini berarti yang dilakukan adalah bagi untung (profit sharing).

Untuk melihat ini kita gunakan kurva biaya total yang membandingkan antara biaya total sistem bunga dengan biaya total bagi hasil. Biaya total sistem bunga akan lebih tinggi daripada biaya total sistem bagi hasil, sebab keberadaan bunga menjadi beban bagi produsen. Karenanya biaya tetap (FC) naik, pada gilirannya, meningkatkan biaya total (TC). Naiknya TC akan menggeser break even point dan titik Q ke Qrs revenue sharing. Secara grafis, biaya total sistem bagi hasil digambarkan dengan TC. Sedangkan biaya total sistem bunga digambarkan dengan TC1.

Apabila titik mana saja pada sumbu Q menunjukkan jumlah produksi yang sama maka perpotongan garis TR1 dengan TC1 menunjukkan break even point sistem bunga. Perpotongan antara garis TRrs dengan TC menunjukkan sistem bagi hasil. Dari perpotongan tersebut ternyata untuk tingkat produksi yang sama total biaya sistem bagi hasil (TC) lebih kecil dibandingkan total biaya dengan sistem bagi hasil (TC), terlihat Rprs <> Q. Menurut kriteria ini produksi dengan sitem bagi hasil lebih efisien dibandingkan sistem bunga.


Gambar 1.5 Perbedaan Bagi Hasil dengan bunga Produksi I

(2) Maksimasi Produksi untuk Biaya yang Sama

Untuk mengetahui keadaan ini kita gunakan kurva biaya total yang membandingkan antara biaya total sistem bunga dengan biaya total sistem bagi hasil. Sebagaimana telah dijelaskan terdahulu, total cost sistem bunga akan lebih tinggi daripada total cost sistem bagi hasil. Secara grafis, total cost sistem bagi hasil digambarkan dengan TCrs, sedangkan total cost sistem bunga digambarkan dengan TC1.

Gambar TC1 yang terletak pada sumbu Rp sebagaimana titik yang menggambarkan total biaya yang sama, yang diambil titik yang diatas garis FC1. Kemudian kita tarik garis horizontal sampai memotong TC dan TC1. Untuk masing-masing perpotongan antara garis horizontal dengan TC dan TC1 kita tarik garis vertical ke bawah sumbu Q. Trenyata untuk biaya total yang sama, jumlah produksi sistem bagi hasil selalu lebih besar dibandingkan jumlah produksi dengan sistem bunga, yang ditunjukkan dengan Qrs > Q. Jadi menurut criteria ini produksi bagi hasil lebih efisien dibandingkan sitem bunga.


Gambar 1.6 Perbedaan Bagi Hasil dengan Bunga pada Produksi II

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Islam adalah satu-satunya agama yang mengemukakan prinsip-prinsip yang meliputi semua segi kehidupan manusia, tidak hanya membicarakan tentang nilai-nilai ekonomi. Islam telah menanamkan kerangka kerja yang luas berdasarkan kesempatan berekonomi yang sama dan adil bagi penganutnya untuk mengarahkan mereka ke arah kehidupan ekonomi yang seimbang.

Telah diuraikan bahwa konsep penawaran dalam ekonomi konvensional dan ekonomi Islam memiliki perbedaan. Di dalam ekonomi Islam, Konsep penawaran disinergikan dengan instrument dalam asas yang bersumber Nash (Alqur’an dan Hadits) yaitu konsep zakat. Akan tetapi, tidak mengesampingkan konsep pajak dalam teori ekonomi yang positif. Sedang dalam konsep ekonomi konvensional, fungsi penawaran hanya disinergikan dengan konsep pajak, tidak memasukkan konsep zakat didalamnya.

Kemudian dalam analisis biayanya, efisiensi maksimum produksi akan terjadi jikalau konsep dalam ekonomi islam dengan instrument bagi hasil lebih dipilih dibanding menggunakan instrument bunga dalam ekonomi konvensional. Sehingga dengan adanya wacana dan penemuan baru ini, yang jauh lebih baik dari sisi teori ataupun praktek akan lebih meyakinkan bahwa Ekonomi Islam adalah sebuah system yang “sehat”.

Penutup

Demikianlah karya tulis yang kami buat, permohonan maaf yang sebesar-besarnya terlontar dari lubuk hati yang paling dalam karena masih banyaknya kekurangan yang perlu disempurnakan dalam karya ini. Mudah-mudahan apapun yang dihasilkan dan dibuat dapat diterima oleh stakeholders manapun dengan sebaik-baiknya.

Terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian karya tulis ini. Semoga bimbingan dan apresiasi semuanya dapat dibalas dengan ganjaran yang sesuai dari sang maha kuasa. Sehingga dalam perjalanan kedepan, kita dapat menghasilkan sebuah karya yang lebih baik dari sebelumnya. Amin!

DAFTAR PUSTAKA

Edwin, Mustafa (2007), Pengenalan Eksklusif : Ekonomi Islam, Kencana : Jakarta

Karim, Adiwarman A (2003), Ekonomi Mikro Islam, Karim Business Consulting : Jakarta

Sudarsono, Heri (2007), Konsep Ekonomi Islam Suatu Pengantar, Ekonisia : Yogyakarta



[1] Tulisan ini ditujukan untuk memenuhi tugas akhiri mata kuliah Mikro Ekonomi Islam dengan dosen pengampu bapak Ahmad Affandi , ME.C

[2] Mahasiswa STEI Tazkia Jurusan Ilmu Ekonomi Islam Semester V. dapat dihubungi pada email : atikaramadhani@ymail.com

[3] Mahasiswa STEI Tazkia Jurusan Ilmu Ekonomi Islam Semester V. dapat dihubungi pada email : zielinh@yahoo.com

[4] Ikhwan Abidin basri, Teori Penawaran Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar