Selasa, 12 Januari 2010

Analisis Pada Kajian Stategis KSEI Sebagai Tawaran Mencetak Sumber Daya Manusia Ekonomi Islam yang Unggul (Studi Kasus Pada Kajian Strategis KSEI Pro

Oleh : Hilman Fauzi dan Nila Dewi

Abstraksi
Pesatnya perkembangan ekonomi islam memberikan konsekuensi logis dalam pembentukan SDM Ekonomi Islam yang harus berkualitas (unggul). Seiring berjalannya waktu, tuntutan menanamkan kepercayaan masyarakat juga mendorong institusi pendidikan untuk membuka program studi ekonomi islam. Walaupun hasilnya dirasa belum mampu memenuhi permintaan tinggi pada institusi/lembaga ekonomi islam. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah strategi yang dapat membantu peran institusi pendidikan dalam mencetak SDM ekonomi islam yang berkompeten. Kegiatan kajian dalam KSEI merupakan langkah strategis untuk mendukung pembentukan mahasiswa menjadi SDM yang diharapkan. Maka dalam tulisan ini akan dibahas Bagaimana menciptakan suatu strategi dalam meningkatkan SDM Ekonomi Islam yang Unggul (memilki Knowledge, Characteristic, dan Skill yang dibutuhkan oleh lembaga keuangan) dan Sejauh mana peran kajian dalam KSEI dalam proses menciptakan SDM yang berkompeten dalam meyakinkan masyarakat tentang Ekonomi Islam?. Dengan menggunakan studi kasus pada KSEI Progres STEI Tazkia dan menggunakan metode simple regression pada minitab dengan variable x sebagai kajian strategis dan kompetensi SDM sebagai variable y, diperoleh hasil bahwa kajian strategis KSEI memilki peranan penting dalam mendorong dan menciptakan SDM yang berkualitas (unggul).

Kata kunci : Ekonomi Islam, SDM Ekonomi Islam, Kajian KSEI, Simple Regression
Klasifikasi Jel : P40, J89, A29, C25





BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pengenalan Ekonomi Syariah di Indonesia mulai membumi ketika berdiri pertama kalinya Bank Syariah pada tahun 1992. Landasan hukum yang digunakan berdasar pada UU No 7 Tahun 1992 tentang kemungkinan diterapkannya system bagi hasil dalam instrument perbankan. Bank syariah mulai menunjukkan signifikansi dalam kurun waktu sepuluh tahun setelah disahkannya UU No. 10 Tahun 2008 tentang perbankan syariah. Data Statistik Perbankan syariah Bank Indonesia, bulan September 2009 mencatat jumlah jaringan perbankan syariah terdiri dari : 5 Bank Umum Syariah (BUS), 24 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 137 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) .
Selain industri perbankan, perjalanan sistem ekonomi syariah merambah kepada lembaga non-bank yang lain. Misalnya Asuransi Syariah yang muncul pada tahun 1994, Pegadaian Syariah hadir sejak tahun 1993, dan belum lagi Koperasi berbasis system syariah yang dikenal dengan KBMT (Koperasi Baitul Maal Waa Tamwil). Seperti halnya lembaga keuangan diatas, Pasar Modalpun yang dikenal oleh banyak masyarakat dengan unsur negative mulai berdiri pada tahun 2000. Pembentukan JII (Jakarta Islamic Index) yang merupakan hasil kerjasama antara Bursa Efek Jakarta dan danareksa semakin mempertegas eksistensi sistem Ekonomi Islam (dibaca : Syariah) yang mesti diperhitungkan .
Sebuah konsekuensi logis dari fenomena ini adalah SDM (Sumber Daya Manusia) yang faham betul tentang mekanisme bisnis syariah, yang sewajarnya ditopang dengan kemampuan syariah yang kuat serta keterampilan bidang keilmuan terkait menjadi sebuah keniscayaan. Hal ini dilatarbelakangi oleh karakteristik dan nilai-nilai yang jauh berbeda antara sistem Ekonomi Islam (dibaca : Syariah) dan Ekonomi Konvensional didalam instrument lembaga keuangannya. Menurut biro perbankan syariah BI, dalam kurun waktu 10 tahun mendatang dibutuhkan 10 ribu SDM yang memilki kualifikasi dan keahlian dalam disiplin ilmu tentang ekonomi Islam. Dan jelas ini akan terus bertambah seiring proses kenaikan permintaan terhadap Ekonomi Syariah.
Perguruan tinggi sebagai Agent of Social Change, memilki peranan penting dalam menecetak dan menghasilkan SDM Ekonomi Islam. Seperti halnya kita ketahui, telah banyak diantara perguruan tinggi “melek” untuk membuka program studi berkaitan tentang Ekonomi Islam baik itu perguruan tinggi Negeri, Swasta, ataupun sekolah tinggi yang berdiri semata-mata untuk mencetak dan membentuk SDM Ekonomi Islam. Variabel terpenting dalam sebuah institusi perguruan tinggi, khusunya dalam hal ini tentang Ekonomi Islam adalah kurikulum yang ditawarkan dan juga mahasiswa sebagai segmentasi pasti akan instrument tersebut.
Merujuk pada hasil penelitian Agni dan Indah (2008), tentang kesiapan mahasiswa Ekonomi Islam dalam menghadapi pasar tenaga kerja menyimpulkan bahwa mahasiswa yang mengambil Program Studi Ekonomi Islam sejauh ini “menunjukkan korelasi yang lemah” yaitu ada ketidaksiapan dari sisi mahasiswa Ekonomi Islam terhadap pasar tenaga kerja Lembaga keuangan syariah. Dalam artian permintaan tinggi yang diharapkan oleh lembaga keuangan syariah belum mampu diimbangi dengan penawaran yang qualified (memuaskan atau sesuai dengan yang diinginkan) dari perguruan tinggi.
Oleh karena itu, menjadi suatu hal yang wajar ketika banyak ekonom “non-syariah” menyebutkan ekonomi syariah hanyalah sebuah wacana berupa trigger tatkala krisis keuangan global menghampiri. Bukan berarti diam dan berpangku tangan pada Depdikti dan Depag yang sedang menggarap kurikulum yang sempurna untuk memenuhi permintaan ini, akan tetapi haruslah ada sebuah strategi yang langsung bersentuhan antara pendekatan disiplin ilmu Ekonomi Islam dengan kegiatan Mahasiswa secara nyata. Kegiatan Kajian Starategis yang senantiasa diadakan oleh mahasiswa yang concern terhadap Ekonomi Islam yang terhimpun dalam KSEI (kelompok Studi Ekonomi Islam) di setiap perguruan tinggi menjadi bentuk kegiatan dan tindakan riil yang bersentuhan antara disiplin ilmu ekonomi Islam dengan mahasiswa, yang secara langsung akan memberikan pengaruh positif bagi perkembangan ekonomi Islam.
Ketika agenda ini disepakati sebagai instrument yang mampu mengisi kekurangan tersebut, maka langkah selanjutnya adalah merumuskan grand strategi kajian ekonomi islam yang mampu diterima dan mengena terhadap segmentasi yang dituju. adapun salah satu langkah konkrit penerapan strategi tersebut ialah dengan mempersiapkan generasi yang tangguh dan handal dalam lingkungan lembaga pendidikan melalui kajian informal yang diselenggarakan oleh kelompok-kelompok studi ekonomi Islam.

1.2 Rumusan Masalah
Latar belakang masalah yakni minimnya Sumber daya Manusia yang memiliki kompetensi dalam pemahaman ekonomi syariah dan mengkisnya kepercayaan masyarakat teerhadap implementasi system tersebut, maka rumusan masalah dalam tulisan ini dapat disusun dengan memberikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan berikut:
1. Bagaimana menciptakan suatu strategi dalam meningkatkanSDM Ekonomi Islam yang Unggul (memilki Knowledge, Characteristic, dan Skill yang dibutuhkan oleh lembaga keuangan)?
2. Sejauh mana peran kajian dalam KSEI dalam proses menciptakan SDM yang berkompeten dalam meyakinkan masyarakat tentang Ekonomi Islam?

1.3 Manfaat Penulisan
Mengingat betapa pentingnya urgensi peningkatan Sumber Daya Manusia dalam eksistensi perkembangan sistem ekonomi islam di Indonesia, maka penulisan karya tulis ini tentu diharapkan memberikan manfaat dalam hal berikut:
1. Turut berkontribusi untuk menciptakan sebuah formulasi efektif yang kemudian melahirkan best action and method dalam struktur ekonomi falah dengan orientasi universal.
2. Memberikan wacana dan pengetahuan baru dalam mempererat tali silaturahim antar KSEI, untuk meningkatkan strategi kajian yang mampu diterima sehingga dalam ranah yang makro mampu memberikan kontribusi pasti bagi perkembangan Ekonomi Islam.
3. Mampu berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Ekonomi Islam



BAB II
KAJIAN TEORI

2.1 SDM Ekonomi Islam yang Unggul
Pesatnya perkembangan Ekonomi Islam (dibaca : Syariah) ditandai dengan progresivitas lembaga keuangan syariah di berbagai belahan dunia –termasuk di Indonesia- jelas membutuhkan SDM untuk memempati berbagai posisi. Namun sayangnya, masalah SDM masih menjadi problem Fundamental di Indonesia. Banyak penelitian yang menunjukkan akan fenomena dan fakta ini.
Dalam sebuah institusi bisnis -termasuk bisnis syariah-, SDM memilki peran strategis sebagai Human Capital yaitu penentu utama dalam menghadapi persaingan global. Sistem Ekonomi Islam jelas sangat berbeda dengan system Ekonomi Konvensional, begitu pula yang terjadi pada lembaga keuangan atau lembaga bisnisnya. Lembaga bisnis konvensional dan lembaga bisnis Islam memilki perbedaan yang kontradiktif, sehingga pada takaran SDMnya pun jelas berbeda, Lembaga dalam naungan aturan Islam jelaslah membutuhkan SDM yang menemmpatkan nilai keislaman dan keimanan yang luhur dalam setiap tindakan, baik perkataaan ataupun perbuatan.
Mengadopsi serta mengembangkan pengertian SDM yang diutarakan oleh penning dan Wittleoostuijn (1998), maka profil SDM Ekonomi Islam haruslah memilki characteristic, skill, dan knowledge khusus berkenaaan tentang Ekonomi Islam (Lembaga Keuangan ataupun Lembaga Bisnis). Diantara pemahaman tersebut adalah :
1. Aspek Characteristic
Berbicara tentang karakteristik berarti membahas tentang sifat dan watak yang harus dimilki oleh seorang SDM Ekonomi Islam. Dalam hal ini berkaitan dengan akhlaq yang wajib direfleksikan dengan pedoman Al-Qur’an dan As-Sunnah. Fakta hari ini menunjukkan bahwa akhlaq SDM Ekonomi Islam masih “bias” jauh dari tuntunan Ayat Kauliyah Allah SWT. Sehingga kerap kali para stakeholders lembaga keuangan Islam menjadi ragu untuk ikut menggauli system yang suci ini, maka menjadi PR (pekerjaan Rumah) besar yang fundamental untuk menyiapkan SDM Ekonomi Islam berkarakter.
2. Aspek Skill
Skill atau kemampuan yang harus dimilki oleh SDM Ekonomi Islam antara lain : kemampuan mengemban amanah (Khalifah), kemampuan berkomunikasi dengan baik (Tabligh), kemampuan memasarkan dengan baik (Fathonah), Kemampuan menujukkan pelayanan yang prima sebagai perwujudan dari bentuk ibadah. Lembaga bisnis syariah tidak hanya menawarkan jasa dan produk, namun juga menawarkan Value, maka, setiap SDM Ekonomi Islam harus mampu mentranspormasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Nash (Al-Qur’an dan Al-Hadits) dalam setiap kemampuan yang diimplementasikan dalam prilakunya.
3. Aspek Knowledge
Knowledge diartikan sebagai sebuah pengetahuan yang terdiri dari informasi dan dapat dimanfaatkan untuk menjawab berbagai persolan dan mampu direfleksikan dalam proses perbaikan kinerja. Knowledge yang harus dimiliki SDM syariah antara lain penguasaan terhadap Al-Qur’an dan Assunnah –khususnya tentang bisnis– sebagai rujukan utama Islam. Penguasaan terhadap Fiqh Muamalah sebagai rujukan hukum ekonomi/muamalah.
Ketiga aspek diatas, merupakan serangkaian hubungan yang linear. Untuk menghasilkan SDM Ekonomi Islam yang unggul maka hendaknya ketiga aspek diatas perlu dimilki secara keseluruhan, sebab jika ada salahsatu yang hilang maka ada salahsatu instrument penting lain yang akan menghambat terciptanya SDM Ekonomi Islam yang Unggul.

2.2 Membangun dan mengembangkan SDM syariah
Upaya untuk mengembangkan ekonomi syariah haruslah dimulai dengan menciptakan cendekiawan-cendekiawan muslim yang menguasai seluk-beluk ekonomi konvensional dan memiliki pengetahuan tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah. Ada beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan dalam upaya menyiapkan sumber daya manusia yang berbasis syariah pada industri perbankan dan keuangan syariah, baik kualitas maupun kuantitas antara lain; Pertama, perlunya regulasi berupa undang-undang dan kebijakan pemerintah terhadap pengembangan industri perbankan dan lembaga keuangan syariah yang memungkinkan dinamika ekonomi syariah tumbuh dan berkembang secara sehat. Kedua, perlunya sosialisasi tentang ekonomi syariah pada lembaga pendidikan, baik formal maupun non formal melalui kurikulum pendidikan mulai tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
Ketiga, Perlunya peran lembaga dakwah dalam memberikan pencerahan tentang syariah Islam, Keempat, peran orang tua dan guru sangat strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang tangguh baik dari sisi akidah, syariah maupun ahlak. Kelima, perlunya sinergitas dari seluruh komponen industri perbankan dan lembaga keuangan syariah dalam menyosialisasikan dan menyiapkan sumber daya manusia yang berbasis syariah melalui seminar,lokakarya, simposium, dialog terbuka serta pelatihan-pelatihan yang berjenjang dan berkesinambungan. Keenam, perlu dibuat lembaga training center dan konsultan ekonomi syariah sebagai pabrik SDM industri perbankan dan lembaga keuangan syariah.
Ketujuh, saatnya mendirikan Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) untuk menghasilkan sarjana-sarjana ekonomi Islam yang paham tentang hukum-hukum syariah dan manajemen perbankan.Kedelapan, perlunya kerjasama multilateral SDM dengan negara-negara yang sudah maju dalam pengembangan industri dan lembaga keuangan syariah. Serta kesembilan, perlu dibuat forum komunikasi pelaku industri perbankan dan keuangan syariah.
Kesepuluh, perlu dibentuk lembaga sertifikasi sumber daya manusia yang berbasis syariah. Sehingga SDM yang bekerja di industri perbankan dan lembaga keuangan syariah memiliki kualitas yang terjamin. Dan yang kesebelas, peran MUI dan Dewan Syariah Nasional (DSN) harus proaktif untuk memberikan masukan dan nasehat terhadap pengembangan sumber daya manusia syariah, agar kompetensi dan perilaku mereka tidak bertentangan dengan syariah.
2.3 Kajian Strategis KSEI
KSEI adalah Kelompok Studi Ekonomi Islam yang concern dan bergerak di bidang pengembangan Ekonomi Islam pada tataran dan ranah ruang lingkup mahasiswa di setiap perguruan tinggi. KSEI sendiri merupakan kepanjangan tangan dari FOSSEI (Forum Silaturahmi Studi Ekonomi Islam) yang secara keseluruhan menghimpun seluruh KSEI yang berada di Indonesia. Dan ditelusuri lebih jauh lagi, FOSSEI pula merupakan sayap kanan pergerakan untuk pemuda dan mahasiswa pada organisasi MES (MaSyarakat Ekonomi Syariah).
Sebuah organisasi yang dinamakan KSEI sangat erat pergerakannya dengan nuansa atau miliu kajian. Seakan sebuah KSEI tanpa ada kajian yang dikatakan ruh organisasi bisa dipastikan KSEI tersebut masuk dalam kategori kegagalan organisasi . Kajian sebagai instrument strategis sekaligus program kerja pasti dalam organisasi KSEI senantiasa dijadikan kegiatan utama, walaupun kadangkala antusiasme mahasiswa terhadap kegiatan kajian lebih sedikit disbanding kegiatan lainnya. Dengan alasan yang dikemukakan bahwa kejenuhan yang akut untuk memenuhi kegiatan tersebut, walaupun sebenarnya tergantung kepada strategi dan pola kajinnya.
Organisasi KSEI dalam kurun waktu yang sangat cepat telah berjumlah 113 KSEI yang tersebar di penjuru nusantara . Dengan kuantitas yang banyak ini, pasti terdapat berbagai jenis strategi kajian KSEI dalam menjalankan roda organisasi dan nuansa intelektualitas di bidang ekonomi Islamnya.

2.4 KSEI Progres STEI Tazkia
Progres adalah sebuah KSEI (Kelompok Studi Ekonomi Islam) yang mewadahi mahasiswa STEI TAZKIA untuk mengkaji lebih dalam mengenai Ekonomi Islam dan ilmu-ilmu pendukung lainnya. Progres merupakan Departemen Khusus di bawah BEM STEI TAZKIA. Dan terdaftar sebagai anggota FoSSEI (Forum Silaturahmi Studi Ekonomi Islam) yang merupakan organisasi tempat KSEI-KSEI yang ada di seluruh Indonesia.
Melihat kepada literature sejarahnya Progres (Pelopor Gerakan Ekonomi Syariah) adalah forum kajian ekonomi syariah yang diprakarsai oleh Mahasiswa STEI TAZKIA angkatan I dan II pada tanggal 23 januari 2004 dengan dilatar belakangi oleh Maraknya gerakan Ekonomi Syariah di berbagai kalangan terutama di kalangan mahasiswa, menuntut kita agar ikut berpartisipasi (1), Banyaknya KSEI-KSEI yang telah dibentuk di berbagai kampus (2), Kebutuhan akan wadah untuk mengaktualisasikan kemampuan mahasiswa di bidang ekonomi syariah dan juga sebagai wadah komunikasi dengan berbagai gerakan organisasi ekonomi syariah (3), dan Sebagai respon terhadap perkembangan zaman yang melaju begitu cepat (4).
Perjalanan KSEI progres seutuhnya terjaga dalam koridor Visi dan Misi yang dimilkinya. Visi tersebut adalah “Menjadi Analisator Ekonomi yang Berwawasan Syariah”, terangkum dan terejawantahkan dalam misi Mengimplementasikan konsep Qur’ani dalam bidang ekonomi (1), Menjadi forum terdepan dalam kajian ekonomi syariah, baik teoritis maupun praktis (2), Melakukan pengembangan dan sosialisasi ekonomi syariah (3), Menjaga kesucian dan kemurnian perjalanan ekonomi syariah (4), dan Melakukan rekontruksi pemikiran dan instrumen ekonomi syariah (5).

Gambar 1.
Struktur Organisasi KSEI Progres STEI Tazkia



2.5 Eksistensi KSEI Progres dalam kacamata Fossei dan KSEI lain
Tidak menunjukkan keriaan dan kebohongan bahwa KSEI Progres merupakan KSEI yang perlu diperhitungkan eksistensinya. Dalam penghargaan Best KSEI 2008, KSEI Progres menempati urutan pertama (1) sebagai KSEI terbaik di Bidang Fiqh Muamalah, dan secara keseluruhan menjadi KSEI urutan ketiga sebagai KSEI Terbaik dalam kinerja dan pengembangan KSEI nya. Apalagi setelah melahap habis TEMILNAS 8 UGM Yogyakarta sebagai juara Umum pada ajang tersebut. Walaupun pada TEMILNAS 9 UNUD Bali tidak menunjukkan prestasi yang sama, namun KSEI Progres tetap menjadi rujukan untuk KSEI lain dengan senantiasa banyaknya kunjungan dari KSEI lannya. Adapun prestasi lain yang diperoleh antara lain:
1. Pemegang piala bergilir FoSSEI dan IAEI tahun 2008
2. Nominasi KSEI terbaik “Best Performance” (5 besar) dari 95 KSEI di seluruh Indonesia
3. Terpilihnya saudara Fauzul Azmi Zein sebagai Presidium Nasional FoSSEI 2008-2009
4. Terpilihnya saudara Faqih sebagai Ketua Komisariat (Komsat) Bogor FoSSEI 2008-2009
5. Terpilihnya saudari Ade Mulya Komariyah dan Reni Eka Putri sebagai sekretaris Komsat Bogor FoSSEI 2008-2009
6. Terpilihnya saudara Willy Mardian sebagai Staf Sumber Daya Insani Komsat Bogor FoSSEI 2008-2009
Seiring berjalannya waktu, KSEI Progres telah menembus angka sekitar 350 orang yang terdaftar sebagai anggota. Diantara 350 tersebut, alumni yang telah lulus pendidikan strata 1 mencapai 75 orang. Bukti menunjukkan bahwa mahasiswa yang dulu terdaftar sebagai anggota KSEI dan senantiasa mengikuti kajian memilki tingkat kompetensi yang lebih disbanding dengan lulusan lainnya. Bukti ini dapat dilihat dari SDM Ekonomi Islam STEI Tazkia yang aktif di kajian strategis KSEI telah ammpu beradaptasi dengan permintaan lembaga keuangan ataupun institusi keuangan di masyarakat














BAB III
Metode dan Sistematika Penulisan

Penyusunan karya tulis ini merupakan penulisan atas penelitian studi pustaka atau studi literature yang telah dipublikasikan, dan kemudian kami kaji sesuai arah kajian teoritis dan praktis. Adapun tinjauan studi literature tersebut terdiri dari: artikel, jurnal, dan karya ilmiah lain dengan disertai metode studi kasus pada KSEI Progres (Pelopor Gerakan Ekonomi Syariah) melalui program kajian strategis. Untuk mengukur sejauh mana hubungan antara kajian strategi KSEI dan pembentukan kompetensi SDM, kami menggunakan metode simple regression pada minitab dengan variable x sebagai kajian strategis dan kompetensi SDM sebagai variable y, yang dihasilkan dari proses pendataan melalui Quesioner kepada lulusan 1, 2, 3, dan 4 STEI Tazkia mengenai peran strategis dari KSEI dalam pengembangan alur kajian yang dimilkinya.
Adapun sistematika penulisan dalam karya tulis ini antara lain :
BAB I, berupa pendahuluan terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, dan manfaat penulisan
BAB II, berupa kajian teori yang membahas hal teoritik atau hasil penelitian lain yang akan mendukung terhadap pembahasan yang ingin diteliti
BAB III, berupa metode dan sistematika penulisan yang mencakup metodologi penulisan yang dipakai serta bagian-bagian yang dibahas dalam karya tulis ini
BAB IV, berupa pembahasan yang mengejawantahkan dan membahas secara lebih mendalam mengenai penelitian dan substansi dari tulisan ini
BAB V, berupa Penutup yang mencakup kesimpulan dan saran untuk tulisan ini










BAB IV
PEMBAHASAN

4.1 Perkembangan Ekonomi Islam dan Problematika Sistem
Dewasa ini perkembangan wacana Ekonomi Islam di Indonesia telah mendapatkan perhatian yang cukup baik, dimulai dengan arah kajian yang tidak hanya mengerucut pada konsep keilmuan yang dirumuskan secara sistematis, namun juga menunjukan bahwa Ekonomi Islam merupakan bentuk system dalam keseluruhan yang kompleks terdiri dari susunan yang saling berhubungan. Dapat dikatakan sesungguhnya bagian dati tata kehidupan yang lengkap berdasarkan bagian nyata dari pengetahuan yaitu pengetahuan yang diwahyukan (Al Quran), Sunnah Rasul, deduksi analogik, dan penafsiran berikutnya yang berlaku di masyarakat sesuai kesepakatan ulama. Seiring dengan hal tersebut, pengembangan aspek implementatif menekankan pada pengembangan ekonomi Islam yang diterapkan pada lembaga-lembaga berbasis syariah bagaimana kebijakan dalam mensinergikan strategi yang benar-benar tepat dan efektif.
Manusia merupakan elemen hidup dan pokok dari setiap program pembangunan. Entitas Sumber Daya Manusia adalah tujuan sekaligus sabagai sasaran pembangunan, dan apabila tidak dipersiapkan dengan tepat untuk dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan, dan kepentingan dirinya tidak dilindungi dalam batas-batas kesejahteraan social, maka niscaya tidak akan berhasil dalam mengaktualisasikan tujuan-tujuan pokok syariat. Permasalahan yang dihadapi dalam setiap rentan waktu adalah bagaimana memotivasi individu untuk melayani kepentigan social seiring dengan filterisasi moral, menanamkan bahwa melayani kepentingan individu pada hakikatnya adalah melayani kepentingan social. Aplikasi dalam mainset ini salah satunya adalah dengan mengoptimalkan SDM agar senantiasa berperilaku kondusif bagi realisasi efisiensi yang optimal dalam penggunaan sumber-sumber daya. Sehingga sebuah system yang menjamin terciptanya falah tentu tidak terlepas pula dari peran SDM dengan integritas yang tinggi dan disiplin yang kuat dalam merealisasikan konsep dasar maqashid syariah yang menjaga kesinambungan tatanan kehidupan.
Terlepas dari factor yang mendukung terciptanya system , realita yang muncul dan menjadi sandungan bagi roda system ekonomi syariah itu sendiri adalah unsur kepercayaan masyarakat yang seolah kian mengikis kebenaran. Keraguan yang muncul menimbulkan keengganan untuk turut menjadi bagian dalam pengguna system, terutama dalam penggunaan akses keuangan perbankan islam.
Gambar 2.
Rules of Contemporary Economic Problem










Berbicara problematika system lebih dalam, secara keseluruhan yang terjadi bersifat kausalitas, minimnya sumber daya manusia baik dalam kualitas maupun kuantitas mengakibatkan kurang optimalnya sector lembaga keuangan syariah. Ketersediaan sumber daya yang ada bukan pula menjamin perkembangan industry syariah, karena selain itu tugas yang masih belum terselesaikan ialah dengan memaksimalkan potensi SDM. Meningkatkan kualitas atau potensi SDM jelas tidak semudah membalikan telapak tangan, upaya yang dilakukan tidak sekedar mengadakan pelatihan instan untuk orang-orang yang akan terjun ke dalam industry syariah. Hanya dalam waktu yang singkat terciptalah komunitas orang-orang berhasil mengikuti pelatihan teknis, namun tetap minim dalam pemahaman syariat islam.
Saatnyalah peran lembaga pendidikan kini lebih diberdayakan, yang tentu ditopang oleh dukungan pemerintah. Indicator keberhasilan sebuah institusi pendidikan dilihat dari SDM yang terdapat di dalamnya dan sejauh mana optimalisasi kemampuan untuk dapat berperan dalam masyarakat. Hingga saat ini terdapat lembaga-lembaga pendidikan yaitu perguruan tinggi yang menyediakan fakultas yang khusus bergerak di bidang ekonomi syariah, termasuk perguruan tinggi yang bukan mengatas namakan kampus islam. Oleh karena itu, strategi restrukturisasi social ekonomi dengan focus kepada usaha mentransformasi factor SDM dalam pembangunan menjadi strategi yang dinilai tepat untuk menjadikannya mampu berperan aktif menciptakan falah dengan orientasi rahmatan lil alamin. Dan peran aktif kita sebagai mahasiswa demi tercapainya tujuan secara makro, dengan cara memulai dari cakupan pada ruang lingkup kampus. Salah satunya adalah membentuk KSEI yang memuat program kajian strategis di dalamnya. Lalu kajian strategis seperti apa yang dinilai mampu membentuk SDM yang unggul?, kami akan mencoba menguraikannya.

4.2 Deskripsi Program Kajian Strategis
Kajian strategis terdiri dari beberapa bentuk kajian, yaitu kajian basic, intermediate, kajian fiqh, dan kajian riset yang masing-masing dilakukan dengan berbagai pendekatan; integration approaching, value added dan negation approaching. Pendekatan memadukan (integration) diterapkan berupa mengkaji hal-hal ataupun konsep yang bersifat kontemporer dan tidak bertentangan dengan syariat Islam sehingga dinilai dapat dilaksanakan, seperti penetapan pajak yang dipadukan instrument zakat. Pendekatan penambahan nilai (value added) contohnya dengan menyertakan nilai-nilai islam dan moralitas agama dalam pola berkonsumsi, akad perbankan, dsb. Serta mengkaji unsur yang bersifat penolakan (negation) atas segala sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam.
Adapun kajian basic membahas tentang dasar-dasar ilmu ekonomi Islam seperti fiqh muamalah, perbankan syariah, asuransi syariah, serta ilmu pendukung lainnya, diadakan rutin setiap satu minggu sekali. Kajian ini mencoba memberikan dasar pemahaman ekonomi Islam sehingga dapat menjawab tuntutan di masyarakat. Kajian intermediate diperuntukan bagi mahasiswa yang terlebih dahulu telah mengikuti rangkaian kajian basic dan telah lulus mengikuti evaluasi. Memiliki empat bentuk kajian: pro-kontra, kajian umum, turats, dan talk show yang menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya. Kajian fiqh dengan konsentrasi pada fiqh muamalah maaliyah yang merupakan upaya mengaplikasikan ilmu-ilmu fiqh dalam kondisi perekonomian saat ini. Kajian riset dengan kegiatan melakukan riset ilmiah terhadap isu perekonomian, khususnya akonomi syariah serta menganalisis hasilnya dalam bentuk kajian. Konsep-konsep kajian di atas bertujuan antara lain:
1. Memberi pemahaman mendalam mengenai konsep ekonomi syariah dan menganalisa penerapan system ekonomi konvensional
2. Mengajak mahasiswa untuk turut berperan mengkritisi permasalahan kontemporer terkait kebijakan dalam perspektif syariah
3. Melatih dan menumbuhkan pribadi tangguh yang memperjuangkan kebenaran atas system ekonomi islam disertai filterisasi moral
4. Dapat terjun ke masyarakat dan menanamkan kepercayaan dengan mengaplikasikan nilai-nilai ekonomi islami


Gambar 3.
Deskripsi Kajian Strategis KSEI Progres

















4.3 Grand Strategy Process of Islamic Economy
Menerapkan strategi yang tepat dalam menyelesaikan masalah khusunya upaya pembentukan SDM ekonomi syariah yang berkompeten, memerlukan tinjauan atas beberapa tahapan penting. Satuhal yang patut diperhatikan adalah bagaimana menetapkan langkah yang tepat berlandaskan Islamic worldview terutama yang berhubungan dengan konsep ekonomi terkait khalifah, alam, dan keadilan. Pemahaman itulah yang selanjutnya mampu dihadapkan dengan berbagai permasalahan. Cara pandang yang tepat tentu diharapkan melahirkan strategi dan kebijakan yang tepat pula, sehingga membawa pada peran KSEI yang sesungguhnya dalam ruang lingkup perekonomian. Dengan terciptanya SDM handal maka kepercayaan masyarakat dengan sendirinya akan tercipta dan senantiasa akan disesuaikan dengan arah kajian (fine tuning process). Pengarahan-pengarahan dan pembinaan melalui kajian strategis ini tidak hanya berorientasi pada kepentingan jangka pendek (short term) akan tetapi akan berjalan terus menerus dan bermanfaat dalam jangka panjang (long term).


Gambar 4.
Grand Strategy of Islamic Economy and KSEI Position















4.4 Hubungan antara kajian strategis KSEI dan kompetensi SDM

Untuk membuktikan sejauh mana hubungan antara kajian strategi dalam pembentukan kompetensi SDM, kami mengumpulkan data yang berasal dari populasi lulusan STEI Tazkia dan mengambil 30 orang sample. Adapun variable bebas (x) yaitu kajian strategis KSEI dan varibel (y) yaitu kompetensi SDM. Dari metode yang digunakan yaitu analisis simple regression dengan pengolahan data melalui minitab didapat hasil sebagai berikut:
Regression equation: y= 8.85+8.889x
R-Sq = 81.7%
Dengan R-Sq sebesar 81.7% di atas dapat menunjukan bahwa adanya hubungan yang kuat antara variable x dan variable y


Gambar 5.
Chart Scatter and auto regression Curve on Quesioner



Lampiran I
Minitab analysis


Regression Analysis: y versus x

The regression equation is
y = 8.85 + 0.889 x


Predictor Coef SE Coef T P
Constant 8.854 5.600 1.58 0.125
x 0.88886 0.07941 11.19 0.000


S = 5.29345 R-Sq = 81.7% R-Sq(adj) = 81.1%


Analysis of Variance

Source DF SS MS F P
Regression 1 3510.6 3510.6 125.29 0.000
Residual Error 28 784.6 28.0
Total 29 4295.2


Unusual Observations

Obs x y Fit SE Fit Residual St Resid
1 73.0 90.000 73.741 1.006 16.259 3.13R
9 37.0 40.000 41.742 2.753 -1.742 -0.39 X

R denotes an observation with a large standardized residual.
X denotes an observation whose X value gives it large influence.
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Realita yang muncul dan menjadi sandungan bagi roda system ekonomi syariah adalah unsur kepercayaan masyarakat yang seolah kian mengikis kebenaran. Keraguan yang muncul menimbulkan keengganan untuk turut menjadi bagian dalam pengguna system. . Permasalahan lain yang juga muncul adalah minimnya SDM ekonomi syariah dalam segi kualitas maupun kuantitas, yang membawa dampak pada kurangnya integritas lembaga keuangan syariah. Sehingga hal itu memicu peran aktif mahasiswa untuk turut merangsang pembentukan sumber daya manusia yang berkompeten. Adapun grand strategy yang ditawarkan demi tercapainya tujuan secara makro ialah dengan memulai dari ruang lingkup kampus berupa optimalisasi kajian strategis KSEI. Dan setelah melakukan analisa berupa metode regresi sederhana (simple regression), dapat disimpulkan bahwa adanya hubungan yang kuat antara kajian strategis KSEI dan kompetensi SDM, jadi kegiatan kajian dalam KSEI memiliki peranan penting dalam mendorong pembentukan SDM yang berkompeten dan berkualitas (unggul).

5.2 Saran
Mengingat pentingnya menciptakan sebuah karya tulis yang mampu berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah, maka dalam rangka penyempurnaan karya tulis ini kami pun berharap adanya langkah pengkajian yang lebih lanjut dari berbagai pihak. Diharapkan seluruh entitas penting dalam struktur kehidupan baik lembaga atau institusi pendidikan, para akademisi, dan mahasiswa dapat bekerja sama senantiasa menciptakan terobosan-terobosan baru dalam upaya menciptakan generasi yang unggul secara kaffah.







DAFTAR PUSTAKA
1. Antonio, Muhamad Syafi’i, 2001.Bank Syariah dari Teori dan Praktik. Penerbit Gema Insani Press dan Tazkia Cendekia: Jakarta
2. Agni, Indah. Menakar kesiapan mahasiswa ekonomi syariah mengahadapi pasar tenaga kerja.2008
3. Dekar Urumsah, 2006. “Knowledge Sebagai Kunci Sumber Daya Manusia”, Jurnal Kompak No. 1, Januari-Juni. hal. 18
4. “Kompetensi Lulusan Perguruan Tinggi Ekonomi Islam (Perspektif Lembaga Keuangan Syariah di Daerah Istimewa Yogyakarta)” Magister Studi Islam Universitas Islam Indonesia 2005, hal. 16
5. KSEI Progres Database 2001 - 2008
6. Parakkasi Idris. Membangun Sumber Daya Manusia Berbasis Syariah.2008
7. Prapti LK, Eunike.“Pengembangan Human Capital sebagai Sumber Competitive Advantage”. Jurnal Janavisi Vo. 8. No.2. ISSN: 1410-8372. 2005
8. Republika, “SDM UUS lemah” Edisi 5 Agustus 2005 hal. 15.
9. Sharing, Majalah Ekonomi dan Bisnis Syariah Edisi 13 Thn II, Januari 2008, hal 42
10. Sharing, Majalah Ekonomi dan Bisnis Syariah, Edisi 17 Thn. II Mei 2008, hal 56
www.bi.go.id
www.fossei.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar